Banjir Semakin Parah Diduga Berasal dari Tambang Ilegal

Sekretaris Komisi III DPRD Samarida, Novan Syahronny Pasie. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda bakal memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan terkait akibat banjir yang terjadi diakhir-akhir ini.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal untuk melakukan pemanggilan OPD terkait.

“Kami sudah panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, DLH Kaltim, PUPR dan Dinas Pertambangan Kaltim dan melakukan hearing,” ungkap Novan, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (28/10/2021).

Pemanggilan sejumlah OPD tersebut, dikatakan Novan, guna melakukan invetarisir permasalahan yang di lapangan sehingga mengakibatkan terjadinya banjir yang tidak kunjung selesai.

“Mereka (OPD, red) yang tahu apa saja pembangunan yang sedang dilakukan, begitupun aktivitas masyarakat yang menyebabkan terjadinya banjir,” ujarnya.

Setelah melakukan hearing dengan OPD terkait, disebutkan Novan, jajaran komisi III akan melakukan tinjauan ke lapangan.

“Jadi, pada rapat itu kami inventarisir apa saja penyebab banjir, lalu kami turun cek faktanya di lapangan. Sekiranya ada temuan akan kami tindak,” tegas Novan.

Jika ada temuan setelah hasil tinjauan lapangan, kata Novan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Nanti Wali Kota yang mengeksekusi berdasar rekomendasi kami itu,” sebut Novan.

Sementara dugaan yang beredar, faktor utama terjadinya banjir adalah marakny aktivitas tambang kelodoran, namun Novan mengakui pihaknya akan melihat secara langsung di lapangan terutama kawasan Kecamatan Samarinda Utara.

“Dugaan itu nanti kami cek faktanya di lapangan, kalau ada pelanggaran maka pihak penegak hukum yang melakukan penindakan,” tutup Novan.

[Sdh | Ads]