Infokaltim.id, Samarinda- Belakangan ini, maraknya kasus perceraian yang terjadi di Samarinda semakin meningkat.
Tercatat 1.542 janda dan duda akibat retaknya rumah tangga hingga diputuskan bercerai.
Diduga perceraian yang terjadi, faktor utamanya adalah terhimpitnya perekonomian dan kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.
Permasalahan itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Dia mengatakan, tingginya perceraian itu termasuk pasangan di bawah umur yang diharuskan menikah melalui dispensasi.
“Kami juga dapat data dari Kementerian Agama Samarinda, faktor perceraian juga banyak berasal dari anak-anak,” ungkap Puji, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (28/8/2021).
Selain itu, dikatakan Puji, faktor perceraian juga akibat dari Covid-19 melanda, mulai dari pemutusan hubunga kerja hingga lapangan kerja menyempit.
Sementara kebutuhan hidup setiap hari kian meningkat, hal itu diungkapkan puji menjadi persoalan pada rumah tangga akibatnya berujung perceraian.
“Kami melihat bahwa masalah perceraian sangat komples, termasuk sosial juga,” ujar Puji.
Dia mengakui, bahwa pemerintah saat ini tidak mampu menyediakan lapangan kerja hingga menyelesaikan permasalahan perceraian.
“Lapangan pekerjaan baru saat Covid-19 ini memang sulit didapatkan, pemerintah juga tidak memiliki solusi,” kata Puji.
Politikus Demokrat ini meminta instansi terkait terus melakukan upaya sosialisasi hingga edukasi kepada pasangan baru menika dan orang tua agar meminimalisir angka perceraian.
“Kami menyayangkan kasus perceraian ini terus meningkat, maka setidaknya pemerintah terus memberikan edukasi kepada mereka,” ujar Puji.
Demikian juga, kata Puji, bahwa peran masing-masing kedua orang tua dari pasangan suami istri juga berperan untuk memberikan nasehat dan arahan kepada menantunya.
“Dalam rumah tangga itu, sangat dibutuhkan menjalin komunikasi pasangan, maupun orang tua. Hal itu sangat menekan angka perceraian,” tutup Puji.
[Sdh | Ads]