Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaBapemperda Bahas Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Butuh Tambahan Wilayah dari Mugirejo

Bapemperda Bahas Pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Butuh Tambahan Wilayah dari Mugirejo

Infokaltim.id, Samarinda – Rencana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam kini masuk dalam agenda pembahasan DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Langkah ini dinilai mendesak, lantaran jumlah penduduk di wilayah tersebut sudah menembus 74 ribu jiwa, hampir setara dengan jumlah penduduk di satu kecamatan.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa pemekaran tersebut tak bisa dilepaskan dari syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Salah satunya terkait luas minimal wilayah yang harus mencapai tujuh kilometer persegi.

“Kalau dari sisi jumlah RT, sebenarnya sudah memenuhi syarat, total ada 121 RT dari Sungai Pinang Dalam ditambah Mugirejo. Tetapi soal luas wilayah masih kurang. Sungai Pinang Dalam baru memiliki 5,91 kilometer persegi, sehingga harus ditambah dengan sebagian wilayah Mugirejo,” jelas Kamaruddin pada Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, opsi yang mengemuka saat ini adalah memasukkan enam RT dari Kelurahan Mugirejo untuk menutupi kekurangan tersebut.

Dengan begitu, aturan teknis terkait batas minimal wilayah bisa dipenuhi, dan proses pemekaran dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kamaruddin juga menyebutkan, koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah berjalan.

Bahkan, pihak DPRD telah menerima naskah akademik serta draf Raperda yang menjadi landasan pembahasan.

“Sekarang tinggal menyesuaikan syarat luas wilayah. Penambahan RT dari Mugirejo menjadi kunci agar syarat formalnya klop,” ujarnya.

Meski demikian, Kamaruddin mengingatkan bahwa rancangan aturan tersebut masih perlu penyempurnaan.

“Banyak detail teknis yang harus dibenahi dalam Raperda sebelum bisa disahkan,” tandasnya.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular