Bapemperda DPRD Kukar Bakal Selamatkan Sejumlah Aset Daerah yang Masuk Wilayah IKN

Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani. (Infokaltim.id/Rfr)

Infokaltim.id, Tenggarong- Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani beserta timnya akan berupaya maksimal untuk mempertahankan sejumlah aset yang masuk di wilayah IKN Nusantara.

Ada tiga Raperda yang bakal direvisi untuk menyelamatkan aset tersebut, antara lain Raperda Mahakam Gerbang Daya Migas, Raperda Kukar Sejahtera dan Raperda Bank Etam.

“Tiga Raperda ini akan kita revisi untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah,” kata Yani seusai menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (27/09/2023).

Menurut Yani, langkah itu diambil untuk menyelamatkan aset berupa Blok Mahakam yang di tahun 2024 ini masuk ke wilayah IKN.

Menurut dia sejumlah Perda tersebut harus diselesaikan tahun ini. Alasannya, kalau hal itu tidak diselesaikan, maka Blok Mahakam akan masuk ke wilayah IKN di 2024.

“Melalui BUMD nanti kita tetap bisa mengelola beberapa Blok seperti Blok Ataka, Blok Sanga-Sanga, Blok Saka dan Blok Iskal,” jelasnya.

Ia pun mendorong Pemkab Kukar untuk melakukan kerja sama dengan pihak Pertamina untuk menambah modal usaha sehingga beberapa blok tersebut bisa dikelola dengan baik.

Tak hanya Blok Mahakam, Raperda Bank Etam dan Kukar Sejahtera juga perlu dilakukan revisi karena terdapat beberapa aset properti milik Pemkab yang bakal masuk di wilayah IKN.

“Ini sangat penting untuk dibahas secepatnya. Kami cukup yakin beberapa Perda ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]