Bapemperda DPRD Kukar Inisiasi Rapat Finalisasi Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Ketua Bapemperda Kukar, Ahmad Yani. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong– Jajaran Badan Pembantukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan rapat finalisasi Pansus Raperda, di Ruang Bapemperda DPRD Kukar, Rabu (02/08/2023).

Sejumlah hal dibahas dalam rapat tersebut, salah satunya tentang Raperda pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan penanaman modal.

Ahmad Yani yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kukar, menyebutkan, Perda tersebut dinilai penting untuk segera disahkan.

Ia beralasan, jika Perda tersebut disahkan maka akan mempermudah para investor untuk datang ke Kukar. Sesuai dengan visi misi Bupati Kukar tentang ramah investasi.

“Kalau banyak investor yang masuk perputaran ekonomi di Kukar nanti sangat berdampak. Nanti juga akan bermanfaat bagi masyarakat di Kukar,” kata Yani.

Kata dia, di Kukar, persoalan investasi masih terdapat beberapa persoalan  sehingga investor yang masuk belum optimal.

“Perlu ada Perda untuk memudahkan fasilitas insentif, termasuk dari sektor perpajakan,” katanya.

Ia berharap, dengan hadirnya Perda pemberian fasilitas atau insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut, dapat mempermudah bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi.

“Mudah-mudahan bisa segera disahkan,” tutupnya.

[Rfr|Anl|Ads DPRD Kukar]