Beralih ke Sektor Industrial, 5 Kecamatan di Kutim Sedang Digodok Raperda RPIK, Upaya Penyokong Ekonomi IKN

Salah satu kawasan industri ekonomi khusus di Kutim yaitu Pelabuhan Maloy. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Kabar gembira bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim) pasalnya Kabupaten ini dikabarkan akan segera memiliki kawasan Pembangunan Industri Kabupaten yang terletak di lima kecamatan, yang digadang bakal menjadi Superhub (penyokong) ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Adapun kelima kecamatan tersebut, yakni, Kecamatan Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, dan Muara Wahau.

Bahkan saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai payung hukum untuk memastikan keberadaan kawasan tersebut.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Plt Kepala Disperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra, usai mengikuti seminar draf laporan pendahuluan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutim kerja sama Disperindag dengan Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (03/04/2024).

Menurut Andi Nur Hadi Putra, sebenarnya Kabupaten Kutai Timur terbilang terlambat memiliki Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, sebab dari 10 Kabupaten Kota yang ada di Kaltim hanya 2 daerah yang belum memiliki Perda RPIK, salah satunya Kutai Timur.

“Makanya pembahasan Raperda ini akan kita kejar, dan kami usahakan kalau bisa di tahun 2024 ini Raperda ini sudah bisa diselesaikan,”Kata Andi kepada sejumlah awak media

Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya Raperda RPIK ini, kedepan kawasan industri tersebut mampu menarik investasi untuk masuk ke Kutim, sehingga dapat memberikan banyak manfaat bagi Kutim, “baik berupa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” Imbuhnya

Sebelumnya,  Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan Kutim harus bisa bersaing dengan daerah lain di bidang industri, apalagi ke depannya batu bara pasti bisa habis.

“Oleh karenanya, Kutim harus masuk era industri yang sudah kita canangkan di RPJMD dari 2005-2025,” kata Ardiansyah.

Selanjutnya, Ardiansyah mengkhawatirkan apabila batu bara tereliminasi, berapa banyak jumlah pengangguran. Hal itu tentu sangat membahayakan karena memunculkan persoalan sosial. Untuk itu, Kutim harus bergegas masuk era industri sebagai langkah baru menuju Kutim sejahtera.

“Mudah-mudahan usai kegiatan ini, para camat yang sangat paham dengan kondisi teknis dan wilayahnya bisa bersama-sama dengan tim dari Universitas Mulawarman mampu melihat peluang apa saja yang dapat dikembangkan. Sehingga Kutim memiliki industri yang sangat mumpuni,” harapnya.

[sip|anl|ads]