Infokaltim.id, Tenggarong– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Budiman menyebutkan bahwa kekhawatiran terkait pembentukan desa baru yang dianggap dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak perlu terjadi.
Politikus Golkar ini memastikan, mekanisme penganggaran telah diatur melalui skema mandatory spending yang menjamin keberlanjutan dana bagi seluruh desa.
Menurut Budiman, desa hasil pemekaran tetap akan mendapatkan alokasi anggaran tanpa mengganggu keuangan desa induk. Regulasi tersebut dirancang agar seluruh desa, baik lama maupun baru mendapat porsi yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari sisi keuangan, desa baru tetap akan mendapat anggaran. Tidak ada pengurangan bagi desa induk. Semuanya sudah diatur agar berjalan seimbang,” ujarnya.
Budiman menambahkan, pemekaran desa merupakan strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah luas yang selama ini tidak terjangkau secara optimal.
“Desa yang terlalu luas biasanya sulit dijangkau semua warganya. Dengan pemekaran, pelayanan publik bisa lebih cepat dan program pembangunan lebih tepat sasaran,” katanya.
Budiman memastikan, setiap proses pemekaran desa telah melalui kajian mendalam, mulai dari aspek demografis, sosial, hingga potensi ekonomi wilayah.
Selain itu, dewan Komisi IV tersebut menilai, pembentukan desa baru bukan hanya persoalan administratif, tetapi langkah konkret untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat jadi lebih aktif karena pemerintah desanya lebih dekat. Ini akan memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian desa,” tutup Budiman.
[rfr|anl|adv dprd kukar]
