Bupati Ardiansyah Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah di Baznas Kutim

Suasana saat Bupati dan Wako, Bupati Kutim menyerahkan atau menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah di Baznas Kutim. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Kutim Berzakat, Rabu (03/04/2024) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan itu bertemakan “Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik. 

Dalam kegiatan berzakat itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, juga diikuti Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD), direksi perusahaan serta muzaki Kabupaten Kutim menyerahkan secara langsung zakat mereka kepada Baznas Kutim. 

Ditemui usai kegiatan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pentingnya membersihkan harta dengan dengan membayar zakat. 

“Alhamdulillah Pemkab Kutim sejak 2014 sudah mengeluarkan Perbup untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen. Ini sangat membantu masyarakat dan saya tekankan untuk operasional Baznas bukan diambil dari zakat namun dari APBD Kutim,” terangnya. 

Dirinya meyakinkan bahwa zakat yang disalurkan melalui Baznas Kutim akan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya. Jadi tak perlu khawatir zakat tidak sampai kepada para mustahiq. 

Dalam kegiata itu juga dirangkai dengan penyerahan 3.320 paket bantuan dari PT KPC kepada Pemkab Kutim dan kemudian disalurkan melalui Baznas Kutim. 

Untuk diketahui dari laporan dan penghimpunan penyaluran yang dikelola Baznas Kutim tahun 2023 yang lalu, total penghimpunan zakat, infak dan sedekah sebesar Rp.4.449.362.409, – yang terdiri dari zakat sebesar Rp.4.063.060.100 dan infak sebesar Rp.386.302.309, -. 

Total distribusi zakat, infak dan sedekah pada periode tersebut (2023) sebesar Rp.3.534.929.312 untuk 60.516 penerima manfaat.

[hms|anl|ads]