Sangat Potensial Datangkan PAD, Izin Usaha Pariwisata Perlu Digodok Kembali

Jembatan Mahakam Samarinda. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang izin usaha pariwisata diketahui sudah dilakukan sejak 2002 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin.

“Jadi Perdanya ada, sebetulnya sudah dibentuk sejak tahun 2002, sejak 22 tahun lalu. Kalau, kita bisa sudah sangat tidak up to date,” kata Khairin.

Oleh karenanya, Komisi I DPRD Samarinda, menginisiasi agar ada perda yang kemudian bisa lebih up to date, dan mempermudah para pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Agar bisa mendapat dukungan terbaik dari pemerintah kota (pemkot) maupun sektor lain. Kita tidak bisa menyebut si A dan si B sebagai yang menjadi salah,” tegasnya.

Tanpa harus menyalahkan siapapun, Khairin mengaku dari Komisi I kemudian melakukan inisiasi, berinisiatif untuk memberikan aturan yang baik dan bisa menjadi fasilitator.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menjelaskan jika dari perspektif pemerintah, dia menyoroti bahwa izin pariwisata juga merupakan hal yang krusial.

Izin ini memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang terkait dengan sektor pariwisata.

“Tanpa regulasi yang jelas, pengelolaan PAD dari sektor pariwisata akan sulit dilakukan, yang berpotensi merugikan pendapatan daerah secara keseluruhan. Sehingga Perda ini menjadi sangat penting,” bebernya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menekankan bahwa regulasi yang tepat akan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha pariwisata, sekaligus memastikan pemerintah dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini.

Dengan demikian, Joha bersama pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara optimal dalam penyelesaian Raperda izin pariwisata, sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kota Samarinda.

[Anr|Anl|Ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda mengucapkan Selamat Hari Lahir Persandian Nasional. (adv banner).