Dapat Predikat KHL, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Berikan Beberapa Catatan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri.(Imfoklatim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Novi Marinda Putri apresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan predikat KLH.

Kota Layak Huni (Most Liveable City) ini diraih berdasarkan survey akhir yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) 2022.

“Namun Pemkot Samarinda tidak boleh berpuas diri dengan predikat ini, sebab masih banyak persoalan yang masih harus dibenahi,” ujarnya, Senin (26/06/2023).

Dengan dicapainya predikat tersebut, Novi memberikan beberapa catatan atau poin, diantaranya Pemkot harus tetep mengontrol pengadaan air bersih.

Selain itu dari pemenuhan fasilitas pendidikan, juga jaringan telekomikasi. Novi mengigatkan agar tidak ada lagi kecamatan yang mengalami blank spot.

“Yang tidak boleh tertinggal juga dari fasilitas kesehatan untuk warga Samarinda. Sehingga tidak hanya layak huni, tetapi memnuhi kepuasa masyarakat,” imbuhnya.

Novi mengaku mengapresiasi penghargaan tersebut dan berharap ke depannya pembangunan di Kota Samarinda semakin berkembang, baik segi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) nya.

“Memang wali kota masih membenahi keluhan-keluhan tersebut, karena ini baru titik awalnya. Ke depannya diharapkan ini dapat menjadikan Kota Samarinda sempurna dalam segala hal baik infrastruktur, pelayanan kepada masyarakat dan lainnya,” tutupnya.

Menurut Novi, layak atau tidaknya kota itu adalah pendapat dari masyarakatnya sendiri. Sebab, hanya masyarakat yang dapat merasakan kesejahteraan yang mereka alami pada kehidupan sehari-hari.

“Inikan merupakan bentuk penghargaan kepada Kota Samarinda, dengan adanya itu maka Samarinda harus lebih memberikan yang terbaik untuk warganya,” ujarnya.

[ Anr | Ard | Ard ]