Selasa, Juli 21, 2026
BerandaBeritaDarlis Dorong Pemberian Insentif bagi Pengawas Madrasah, Ingatkan Tanggung Jawab Sejajar

Darlis Dorong Pemberian Insentif bagi Pengawas Madrasah, Ingatkan Tanggung Jawab Sejajar

Infokaltim.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) untuk segera menyiapkan anggaran insentif bagi para pengawas madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Dorongan ini muncul menyusul pembahasan internal yang dilakukan Komisi IV mengenai kebutuhan dukungan finansial bagi tenaga pengawas pendidikan.

Darlis menyatakan, pihaknya menemukan adanya ketimpangan antara pengawas yang bertugas di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan pengawas madrasah di bawah Kemenag.

Menurutnya, pengawas Disdikbud telah menerima insentif secara rutin, sementara pengawas Kemenag belum mendapatkan fasilitas serupa, meskipun tanggung jawab mereka sejajar.

“Setelah melakukan pembahasan di Komisi IV, kami sepakat mendukung usulan pemberian insentif ini. Kami meminta Gubernur untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi pengawas madrasah,” ujar Darlis, Jumat (28/11/2025).

Politisi Fraksi PAN-Nasdem itu menambahkan, secara hukum pemerintah daerah sebenarnya memiliki dasar untuk memberikan insentif melalui APBD.

Contohnya, guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menerima insentif dari provinsi, sehingga kebijakan serupa bisa diterapkan untuk pengawas madrasah.

Darlis juga menyoroti tantangan yang dihadapi pengawas madrasah di lapangan.

Banyak dari mereka harus menangani puluhan satuan pendidikan dalam satu wilayah kerja, sementara fasilitas operasional sangat minim.

Akibatnya, beberapa pengawas hanya mampu berkoordinasi melalui telepon tanpa bisa melakukan pengawasan langsung ke sekolah.

“Beban kerja mereka besar dan seharusnya memerlukan kunjungan rutin ke sekolah, tapi keterbatasan biaya membuat hal itu sulit dilakukan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengawas pendidikan, baik di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perbedaan institusi induk seharusnya tidak menjadi alasan bagi ketimpangan pemberian insentif.

Darlis menekankan bahwa isu ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan para pengawas pendidikan. I

a berharap pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti dengan menyediakan pos anggaran khusus.

“Insentif berbeda dengan tunjangan, sehingga secara regulasi bisa diberikan kepada pengawas Kemenag,” jelasnya.

“Guru madrasah dan guru PAI sudah menerima insentif dari provinsi, sementara pengawas masih tertinggal,” imbuhnya.

“Diharapkan anggaran tambahan bisa menyejajarkan posisi mereka dengan pengawas di Dinas Pendidikan,” tutupnya.

[anr|anl|ads dprd kaltim]

RELATED ARTICLES

Most Popular