Disdikpora PPU Harus Ciptakan Efektifitas Belajar Mengajar dengan Memanfaatkan Infrastruktur yang Sudah Tersedia

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru. (Infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, PPU- Gedung baru SDN 026 Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang telah rampung dan diresmikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU hingga kini masih belum digunakan. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Irawan Heru Suryanto, yang menyatakan bahwa kondisi ini harus segera ditangani oleh pemerintah daerah.

Menurut Irawan, gedung tersebut sudah selesai dibangun dan siap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. “Sudah hampir setahun lebih, anak-anak harus menumpang di sekolah lain karena gedung yang baru ini belum difungsikan. Ini sangat merepotkan,” ungkapnya. Ia menilai bahwa penundaan ini menambah beban bagi sekolah yang menampung siswa SDN 026, yang seharusnya sudah bisa pindah ke fasilitas baru.

Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa pemindahan ke gedung baru akan memberikan manfaat bagi kenyamanan dan kualitas pembelajaran siswa. “Pemindahan ke gedung baru ini penting untuk kenyamanan dan keefektifan proses belajar mengajar,” tambahnya. Ia mendorong Disdikpora PPU untuk segera mengambil langkah konkret agar fasilitas yang sudah dibangun ini dapat segera dimanfaatkan.

Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irawan menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pemakaian gedung baru ini selama tidak ada masalah konstruksi. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi warga PPU, khususnya siswa SDN 026, dan penggunaan gedung baru akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Irawan juga berharap agar semua fasilitas publik, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. “Kita perlu memastikan bahwa semua fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendesak Disdikpora PPU untuk bertindak cepat dalam menangani masalah ini, agar gedung sekolah yang telah dibangun dengan dana publik tersebut tidak terbengkalai. Langkah ini diharapkan dapat segera merealisasikan penggunaan gedung sekolah baru sehingga pendidikan anak-anak di PPU dapat berlangsung dalam kondisi yang lebih memadai dan nyaman.

[rsm|anl|ads]