Infokaltim.id, Sangatta- Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) telah resmi digelar pada 20 September 2021 yang lalu.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, dimana PTMT boleh digelar pada semua jenjang pendidikan mulai dari Paud, TK, SD hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Syahrir mengatakan, bahwa Disidik tidak dapat memaksakan satuan pendidikan untuk melangsungkan PTMT ini.
“Hasil rapat 20 Sepetember sudah dibuka tapi kita tidak bisa paksakan juga semua harus buka. Tergantung kesiapan dari satuan pendidikan itu tadi,” ujar Syahrir, Selasa (2/11/2021).
Artinya, dijelaskan Syahrir, bahwe pada saat ditetapkan dibukanya PTMT bukan semata-mata mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk membuka PTMT.
Syahrir juga memaparkan, jika saat ini dirinya menyerahkan keputusan di bukanya satuan pendidikan pada pihak terkait, diantaranya rekomendasi Satgas Covid-19 dan tergantung dari kesepakatan orang tua wali murid serta kesiapan sekolah.
Hal tersebut dilakukan lantaran melihat masih banyak yang belum siap melaksanakan PTMT serta belum maksimalnya persiapan yang dilakukan satuan pendidikan tersebut.
“Pertama adalah kesiapan dari satuan pendidikan setelah itu sudah terpenuhi maka dia menempuh jalur kedua melakukan semacam permohonan izin kepada dinas pendidikan,” ucapnya.
Setelah permohonan tersebut masuk dan diverifikasi secara administrasi, kata Syahrir, tentunya pihaknya perlu melakukan kesiapan tahap kedua yaitu faktualisasi dan faktorisasi.
“Mengacu pada SKB 4 menteri dimana didalamnya adalah terkait dengan sarana utama seperti gedung, siswa, sarana prasarana, hand sanitizer, wastafel dan lain sebagianya,” jelas Syahrir.
Sejauh ini, kata Syahrir, banyak sekolah yang sedang tahap persiapan itu. Seperti yang diketahui salah satu syarat yakni persetujuan dari orang tua murid.
“Ada beberapa orang tua yang belum setuju, ya kami maklumi saja. Jadi kita hanya mempersilahkan yang bersedia,” bebernya.
[Anr | Sdh | Ads]