Infokaltim.id, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka akses pemanfaatan sejumlah fasilitas dan aset digital bagi masyarakat umum serta organisasi kemasyarakatan (ormas). Di sisi lain, instansi ini juga mendorong percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan melalui layanan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi perangkat daerah.
Sekretaris Diskominfo PPU, Eko Setiawan, menjelaskan fasilitas yang dikelola instansinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan kegiatan masyarakat. Beberapa di antaranya berupa perangkat televisi, akun rapat virtual Zoom, hingga drone untuk keperluan dokumentasi.
Menurut Eko, pemanfaatan fasilitas tersebut tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fasilitas seperti peminjaman TV, Zoom, hingga drone bisa kami fasilitasi bagi khalayak umum dan ormas, selama permohonannya diajukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Diskominfo,” kata Eko, belum lama ini.
Selain memberikan akses terhadap fasilitas pendukung kegiatan, Diskominfo PPU juga memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi internal. Saat ini, pengelolaan surat-menyurat di lingkungan Diskominfo telah menggunakan aplikasi Srikandi yang terintegrasi dengan TTE.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada proses administrasi manual sekaligus meningkatkan efisiensi kerja. Diskominfo PPU juga membuka layanan penerbitan TTE bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Melalui layanan ini, Diskominfo berupaya mendorong penerapan administrasi elektronik secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Digitalisasi diharapkan dapat mendukung proses persuratan yang lebih praktis dan mempercepat pelayanan antarinstansi.
“Untuk mendukung keterbukaan informasi dan efisiensi kerja, seluruh layanan dan sistem pengelolaan aset perkantoran Diskominfo telah terintegrasi dalam satu portal dashboard berbasis situs web secara transparan,” ujarnya.
Inovasi digital juga diterapkan dalam pelayanan tamu di lingkungan kantor Diskominfo PPU. Instansi tersebut telah menggunakan Sistem Informasi Buku Tamu Digital yang mewajibkan setiap tamu maupun pemangku kepentingan mengisi daftar hadir secara elektronik saat berkunjung.
Penggunaan buku tamu digital ditujukan untuk mendukung pencatatan kunjungan secara lebih tertib sekaligus menjadi bagian dari pembenahan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi.
Meski demikian, Eko mengakui penerapan sejumlah inovasi tersebut masih menghadapi kendala teknis, terutama pada perangkat komputer atau PC dan server pendukung. Karena itu, evaluasi dan pembenahan infrastruktur tetap diperlukan agar layanan dapat berjalan optimal.
“Evaluasi dan perbaikan sarana pendukung akan terus kami lakukan demi mengoptimalkan kenyamanan serta kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Diskominfo PPU berupaya mengembangkan layanan digital tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga untuk mendukung aktivitas masyarakat.
“Optimalisasi fasilitas, perluasan layanan TTE, serta pembenahan sistem pelayanan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten PPU,” pungkasnya.
[nly|anl|adv kmf ppu]
