DLH Gelar Rapat Evaluasi Penatausahaan Keuangan 2021 hingga 2022

Suasana rapat evaluasi yang digelar oleh DLH Kaltim. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pengelolaan keuangan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, petanggung jawaban, serta pengawasan atas keuangan tersebut.

Atas dasar tersebut, maka dipimpin oleh Sekretaris Dinas Ayi Hikmat dan Kasubbag Keuangan Siiti Hawa Hasan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penatausahaan Keuangan untuk kegiatan yang telah berjalan di tahun 2021 maupun untuk ke depannya di tahun 2022.

Diungkapkan Ayi, perlunya dilakukan evaluasi ini adalah sebagai pengukuran atas pelaksanaan keuangan di tahun 2021 yang selanjutnya hasil evaluasi tersebut dapat dipergunakan sebagai umpan balik untuk upaya perbaikan secara terus menerus untuk pencapaian yang lebih baik di tahun depan.

“Evaluasi atas keuangan ini, ujar beliau, dapat berfungsi sebagai pengendalian antara rencana terhadap pelaksanaan sehingga dapat menentukan penyimpangan yang muncul yang mana penyimpangan yang ada tersebut dapat dijadigan batasan-batasan untuk ke depannya,” ujarnya, Rabu (02/02/2022).

Dilanjutkan oleh Ayi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur diharuskan lebih terampil, efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya.

Dia sangat mengharapkan hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat mendukung kegiatan-kegiatan yang menjadi tujuan DLH Kaltim ke depannya.

“Terutama dalam semangat menjaga lingkungan hidup di Kaltim,” tutupnya.

Diketahui, hal itu dilakukan oleh DLH Kaltim berdasarkan berbagai sumber hukum yaitu Permendagri Mo. 64/2013, No. 90/2019, 77/2020, Perda No. 04/2020, N0. 01/2021, Pergub No. 01/2020, DPA DLH Kaltim dan SE Gubernur 090/6013/2569/-IV/BPKAD.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]