Rabu, Juli 1, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Pertanyakan Uji KIR Belum Bisa Layani Kendaraan 12 Roda, Winardi:...

DPRD Bontang Pertanyakan Uji KIR Belum Bisa Layani Kendaraan 12 Roda, Winardi: Alat Ada, SDM Tidak Disiapkan

Infokaltim.id, Bontang– Komisi B DPRD Bontang menyoroti layanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR di Kota Bontang yang hingga kini belum dapat melayani kendaraan berat roda 12 seperti tronton dan trailer. Padahal, peralatan pendukung telah tersedia sejak beberapa tahun lalu.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi saat rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Ia mempertanyakan alasan layanan tersebut belum berjalan maksimal hanya karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) bersertifikat.

“Alatnya ada, tetapi tidak digunakan karena alasan SDM. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Masa dari 2022 sampai 2025 belum juga disiapkan tenaga ahlinya,” kata Winardi.

Menurut Winardi, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan pengembangan layanan. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk pengadaan peralatan uji kendaraan.

“Kalau alat sudah dibeli menggunakan uang negara, harusnya SDM juga dipersiapkan. Jangan sampai aset yang ada menjadi tidak optimal hanya karena tidak ada tenaga yang memenuhi syarat,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai Dishub seharusnya sudah dapat mengirim pegawai untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional penguji kendaraan bermotor. Dengan demikian, layanan uji KIR kendaraan berat dapat segera dibuka.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berpotensi mendukung pendapatan daerah dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di sektor transportasi dan logistik.

Winardi meminta Dishub menyusun target penyelesaian persoalan tersebut paling lambat pada 2026. Dengan begitu, pada 2027 seluruh fasilitas yang sudah tersedia dapat beroperasi secara maksimal.

“Jangan sampai empat tahun alat menganggur. Kalau memang kendalanya SDM, segera siapkan orangnya. DPRD tentu mendukung jika memang diperlukan penguatan kapasitas pegawai,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap layanan uji KIR menjadi bagian dari upaya DPRD mendorong optimalisasi aset daerah agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Welly Sakius menjelaskan bahwa layanan uji KIR saat ini memang gratis sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan. Namun untuk kendaraan kategori besar seperti trailer dan tronton roda 12, pengujian belum dapat dilakukan karena belum tersedia petugas dengan kualifikasi jabatan fungsional penguji tingkat lanjutan. “Sementara ini layanan untuk roda 12 itu di luar Bontang,” pungkasnya.

[ayu|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular