Kamis, Juli 2, 2026
BerandaBeritaPerbedaan Data RSUD dan Mangrove Jadi Temuan Pansus RTRW DPRD Bontang

Perbedaan Data RSUD dan Mangrove Jadi Temuan Pansus RTRW DPRD Bontang

Infokaltim.id, Bontang – Sejumlah perbedaan data dalam dokumen RTRW 2026-2046 menjadi temuan penting Pansus DPRD Bontang saat melakukan pemeriksaan terhadap peta digital tata ruang.

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang Joni Alla’ Padang menyebut terdapat beberapa contoh kasus yang menunjukkan perlunya sinkronisasi data antarlembaga sebelum rancangan perda dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perbedaan informasi terkait kawasan RSUD dan ruang terbuka hijau. Menurut Joni, data yang dimiliki instansi berbeda menunjukkan klasifikasi yang tidak sama terhadap kawasan tersebut.

“Kalau berdasarkan satu data masuk fasilitas tertentu, tetapi berdasarkan data lain masuk ruang terbuka hijau. Pertanyaannya, mana yang akan dipakai?” ujarnya.

Selain kawasan RSUD, pansus juga menyoroti sejumlah data lain termasuk kawasan mangrove yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari OPD terkait.

Meski demikian, Joni menegaskan bahwa temuan tersebut hanyalah sebagian kecil dari proses verifikasi yang sedang dilakukan pansus.

Ia mengatakan contoh-contoh tersebut sengaja diangkat untuk menguji sejauh mana akurasi data yang diserahkan kepada DPRD.

“Ini hanya sampel kecil untuk membuktikan apakah data yang diberikan benar-benar sesuai kondisi lapangan atau tidak,” katanya.

Menurut dia, penggunaan teknologi digital dalam pembahasan RTRW memungkinkan pansus melakukan pengecekan lebih rinci dibandingkan metode konvensional.

Melalui proses overlay dan analisis spasial, berbagai potensi konflik ruang dapat dideteksi lebih awal sebelum dokumen disahkan menjadi peraturan daerah.

Joni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru menyetujui RTRW jika masih ditemukan ketidaksesuaian data.

“RTRW akan menjadi rujukan pembangunan, investasi, industri, hingga pelayanan publik selama puluhan tahun ke depan. Karena itu, seluruh datanya harus benar-benar akurat,” tegasnya.

Pansus berharap seluruh instansi terkait segera menyelesaikan sinkronisasi data agar pembahasan RTRW dapat dilanjutkan tanpa meninggalkan potensi persoalan hukum maupun konflik ruang di kemudian hari.

[ayu|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular