Senin, September 14, 2026
BerandaBeritaDPRD Bontang Siap Buka Pintu untuk Sopir Angkot dan Ojol, Sahib: Rumah...

DPRD Bontang Siap Buka Pintu untuk Sopir Angkot dan Ojol, Sahib: Rumah Rakyat Tak Boleh Pilih-pilih

Infokaltim.id, Bontang – Aspirasi sopir angkutan kota (angkot) yang disebut tak kunjung mendapat ruang audiensi dengan DPRD Bontang akhirnya mendapat respons. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib memastikan pihaknya akan membuka ruang dialog dan memanggil asosiasi angkot untuk mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi.

Rencana tersebut dinilai penting, terlebih DPRD Bontang saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sahib mengatakan, agenda pemanggilan asosiasi angkot akan terlebih dahulu dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bontang. Ia ingin persoalan yang selama ini dirasakan para sopir angkot dapat disampaikan langsung kepada wakil rakyat.

Sahib mengaku cukup terkejut setelah mendapat informasi bahwa pengemudi angkot telah beberapa kali menyampaikan surat permohonan audiensi kepada DPRD, bahkan disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Saya ini di Komisi C hampir orang baru di dewan, baru menjabat sekitar dua tahun. Kalau 10 tahun yang lalu sopir angkot sudah menyurat ke DPRD untuk audiensi, sampai hari ini tidak pernah terjadi, maka perlu dipertanyakan kenapa tidak dipanggil,” kata Sahib, Senin (24/8/2026).

Menurut politikus NasDem itu, tidak ada alasan bagi DPRD untuk menutup ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Sopir angkot, kata dia, merupakan bagian dari masyarakat Bontang yang memiliki hak yang sama untuk datang dan menyampaikan persoalan kepada lembaga legislatif.

Ia bahkan menegaskan DPRD merupakan rumah rakyat yang seharusnya terbuka bagi seluruh kelompok masyarakat.

“DPRD ini adalah rumah rakyat. Rumah rakyat termasuk dua orang angkot. Jadi tidak bisa ada pengecualian-pengecualian di sini,” tegasnya.

Tak hanya asosiasi angkot, Sahib juga membuka peluang menghadirkan pengemudi ojek online (ojol) dalam forum tersebut. Pengemudi transportasi daring seperti Grab dan Maxim dinilai juga memiliki kepentingan terhadap kebijakan transportasi di Kota Bontang.

Menurutnya, seluruh pelaku transportasi perlu dipertemukan agar persoalan transportasi Bontang tidak dilihat secara parsial. Masukan dari sopir angkot maupun ojol dapat menjadi bahan penting DPRD dalam menyusun regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami ingin mengetahui apa persoalan yang mau disampaikan ke dewan selama berpuluh-puluh tahun itu,” ujarnya.

Sahib menilai pembahasan Raperda LLAJ harus mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Regulasi yang nantinya dibuat tidak hanya berbicara mengenai aturan lalu lintas, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan transportasi umum, keselamatan pengguna jalan, hingga perkembangan transportasi berbasis aplikasi.

Karena itu, audiensi dengan asosiasi angkot dan pengemudi ojol diharapkan dapat menghasilkan masukan konkret. Mulai dari kondisi angkot, kebutuhan penumpang, persaingan dengan transportasi daring, hingga arah kebijakan transportasi Bontang ke depan.

“Semua harus kita dengarkan. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah lama ingin menyampaikan aspirasi, tetapi tidak mendapatkan ruang,” pungkas Sahib.

[ayu|anl|adv dprd btg]

RELATED ARTICLES

Most Popular