infokaltim.id, Bontang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menghadirkan kendaraan ramah lingkungan berupa motor listrik pengangkut sampah. Upaya ini dinilai sejalan dengan visi Bontang sebagai green city (kota hijau) yang terus digaungkan.
Wakil rakyat menilai, pengadaan motor listrik pengangkut sampah dapat menjadi inovasi baru dalam mewujudkan sistem persampahan yang lebih efisien sekaligus berwawasan lingkungan. Selain ramah lingkungan, kehadiran kendaraan dengan tenaga listrik dapat mengurangi emisi karbon yang berasal dari penggunaan bahan baka.
“DPRD mendukung penuh langkah Pemkot menghadirkan kendaraan ramah lingkungan,” ujar Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang, Boni Sukardi di depan peserta rapat paripurna, Senin malam (25/8/2025).
Politisi yang berasal dari PKB tersebut menyebut armada motor listrik ini, diharapkan beban kerja petugas kebersihan dapat lebih ringan serta kualitas lingkungan kota semakin terjaga. Meski begitu, kata Boni, DPRD menegaskan agar proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Dengan hadirnya langkah tersebut sekaligus menjadi simbol komitmen Pemkot dan DPRD dalam mewujudkan Bontang sebagai kota hijau yang berkelanjutan. Lingkungan yang sehat adalah investasi masa depan untuk seluruh warga di Kota Taman agar generasi berikutnya dapat merasakan wilayah yang tak cuman indah, namun juga nyaman.
Diketahui, catatan ini tertuang dalam laporan Laporan Tim Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III DPRD Kota Bontang Tahun 2025. Meski rapat ini bertujuan untuk pengambilan keputusan perihal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025.
Namun, Boni tetap menyampaikan sejumlah catatan penting baik berupa, dukungan maupun desakan dari lembaga wakil rakyat yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen APBD-P. Menurutnya, beberapa usulan ini mesti mendapatkan perhatian serius kepala daerah kedepannya.
“Namun, prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itum, tetap harus menjadi landasan agar program ini tepat sasaran,” pungkasnya.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
