Infokaltim.id, Bontang- Proyek jangka panjang atau tahun jamak (multiyears) seperti pengendalian banjir di Kota Bontang rencana berjalan tahun ini. Salah satunya proyek pengembangan Danau Kanaan yang terlelat di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Selatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menyepakati skema pembangunan tersebut. Pemkot Bontang mengucurkan anggaran senilai Rp274 miliar.
Diketahui, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bontang Tahun 2025. Nota kesepahaman tersebut diteken saat rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Jumat (15/8/2025) sore.
Tahap awal pengerjaan akan bergulir tahun 2026 mendatang. Sementara penyelesaian, Pemkot Bontang menargetkan pembangunan infrastruktur bakal rampung tahun 2028, di mana seluruh pendanaan berasal APBD Kota Bontang.
Selain itu, dalam kesepatakan juga diatur skema mengenai alokasi penganggaran. Untuk anggaran utama dialokasikan sebesar Rp267 miliar, pengawasan teknis serta pengelolaan proyek, masing-masing senilai Rp5,28 miliar dan Rp1,09 miliar.
Adapun Rincian Alokasi Anggaran Tiap Tahun sebagai berikut:
- Tahun 2026 senilai Rp48,844 miliar.
- Tahun 2027 sebesar Rp129 miliar.
- Tahun 2028 mencapai Rp88 miliar.
Biaya pengawasan teknis pengembangan:
- Tahun 2026 senilai Rp960 juta.
- Tahun 2027 senilai Rp2,567 miliar.
- Tahun 2028 senilai Rp1,760 miliar.
Tak cuman itu, anggaran biaya pengelolaan pengembangan Danau Kanaan.
- Tahun 2026 senilai Rp195 juta.
- Tahun 2027 mencapai Rp532 juta.
- 2028 sekitar Rp369 juta.
“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada tahun anggaran 2026, tahun anggaran 2027 dan tahun anggaran 2028,” sebut Sekretaris DPRD Bontang saat membacakan dokumen kesepakatan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang.
[RIR/ADV DPRD BONTANG]
