DPRD PPU Siap Laksanakan Rapat Paripurna Pengesahan AKD dan Tata Tertib

Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, PPU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar Rapat Paripurna penting pada 30 Oktober 2024, yang bertujuan untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (Tatib) DPRD PPU. Agenda ini telah lama dinantikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja DPRD dalam melayani masyarakat.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa pembentukan AKD telah mencapai tahap akhir, dengan susunan pimpinan di tiap komisi yang sudah ditentukan. “Struktur AKD sudah terbentuk, termasuk Ketua Komisi, Bapemperda, dan Badan Kehormatan. Namun, pengesahan resmi akan dilakukan dalam Rapat Paripurna besok,” ungkap Raup di kantor DPRD PPU.

Dalam struktur AKD yang akan disahkan, Komisi 1 akan dipimpin oleh Ishaq dengan tujuh anggota, Komisi 2 dipimpin oleh Thohiron, dan Komisi 3 oleh Rusbani. Raup berharap dengan formasi ini, sinergi dan pengambilan keputusan strategis antar komisi akan semakin kuat. “Kita harapkan kebersamaan dan pemerataan dalam pembentukan AKD ini dapat memperkuat kerja sama dan meningkatkan kualitas keputusan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Badan Musyawarah (Banmus) dijadwalkan mengadakan pertemuan pertama pada 31 Oktober atau 1 November untuk menyusun rencana kerja dan koordinasi legislatif DPRD PPU ke depan. Dalam pertemuan ini, Banmus akan membahas jadwal kegiatan penting, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan koordinasi lintas sektor. “Banmus pertama ini akan mengawali pembahasan terkait rencana kerja legislatif, memastikan agenda DPRD terstruktur dan efisien,” jelas Raup.

Pengesahan AKD dalam Rapat Paripurna ini akan disertai pula dengan pengesahan Tata Tertib yang menjadi pedoman resmi kerja DPRD PPU. Raup menegaskan bahwa pedoman ini krusial untuk memastikan bahwa DPRD beroperasi secara efektif dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Dengan struktur AKD dan Tata Tertib yang baru, DPRD PPU berharap dapat memperkuat peran legislatif dalam mendukung kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi DPRD PPU dalam memulai masa kerja dengan semangat kolaboratif dan transparan.

[rsm|anl|ads]