DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna Input Pokir Hasil Reses Masa Sidang I 2022

Suasana rapat paripurna DPRD Samarinda. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Memasuki tahun 2022, salah satu kewajiban jajaran Anggota DPRD Samarinda adalah menyerap aspirasi pada konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing yang disebut reses yang telah dilaksanakan pada 2-9 Februari 2022 lalu.

Selanjutnya, seluruh jajaran Anggota DPRD Samarinda menggelar reses, tentunya banyak menyerap keluhan dan usulan masyarakat soal pembangunan baik infrastruktur maupun sosial lainnya di lingkungan masing-masing.

Sehingga, kemudian dari hasil usulan konstituennya akan diparipurnakan pada sidak DPRD Samarinda untuk membahas hasil laporan reses tersebut.

Oleh karena itu, jajaran Anggota DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan I/2022 dengan angenda Laporan Reses dan Pokok pikiran DPRD Samarinda, yang diselenggarakan di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda. Selasa (22/03/2022).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, bahwa rapat yang dilakukan pihaknya masing-masing anggota legislatif melaporkan hasil resesnya.

“Jadi semua keluhan saat reses itu akan kami laporkan ke pimpinan DPRD Samarinda agar dicatat dan memilah mana yang skala prioritas dalam pembanguan masa mendatang,” ujarnya.

Kemudian, kata Angkasa, skala prioritas yang diusulkan oleh konstituen akan dimasukan atau diinput ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Samarinda.

“Sehingga usulan warga itu dapat direalisasikan setiap APBD untuk dianggarkan dibangun misalkan drainase, jalan, pendidikan dan sosial,” tuturnya.

[Sdh|Ads]