
Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda menyoroti persoalan perizinan usaha yang dinilai masih belum tertib.
Deni mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tempat usaha yang telah beroperasi dan menerima pengunjung meskipun dokumen perizinannya belum sepenuhnya lengkap.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan pengawasan dari instansi terkait masih perlu diperkuat agar setiap usaha yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.
“Sering kali persoalan baru diketahui setelah tempat usaha tersebut viral dan ramai didatangi masyarakat. Padahal seharusnya sebelum beroperasi, seluruh proses perizinan sudah selesai dan dipastikan memenuhi ketentuan,” ungkapnya.
Deni mendorong Pemerintah Kota Samarinda dapat meningkatkan pengawasan terhadap usaha-usaha baru yang bermunculan.
Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa, baik terkait parkir maupun kelengkapan izin usaha.
Politis Gerindra itu menekankan pengawasan yang konsisten tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah harus lebih aktif melakukan kontrol dan pengawasan agar seluruh aturan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha,” pungkasnya.
Dia mengharapkan agar Pemkot Samarinda ketika melakukan verifikasi izin administrasi juga harus menjadi perhatian adalah lokasinya apakah sesuai standar untuk lahan parkir.
“Itu sangat penting, harus verifikasi lapangan juga, dicek secara baik, hal itu juga menjaga stabilitas usaha, dan tidak menganggu aktivitas masyarakat lainnya,” harapnya.
[anr|anl|adv]
