DPRD Samarinda Minta Pemilik Ruko Bersinergi dan Legowo Demi Kelancaran Pembangunan Revitalisasi Pasar Pagi

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Infokaltim.id/Arf).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar meminta agar pemilik ruko yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di Pasar Pagi itu sebaiknya bersinergi dengan Pemkot agar proses pembangunan revitalisasi pasar tersebut tidak terhambat.

Menurut Anhar, semua niat yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda itu merupakan hal baik untuk kepentingan semua orang apalagi pembangunan revitalisasi itu adalah proses yang baik dan penataan pasar yang lebih modernis.

“Ya kami meminta para pemilik SHM agar tidak menghambat pembangunan yang bertujuan untuk kebaikan fasilitas umum,” ungkapnya.

Dia menginginkan agar pemilih ruko itu bersama-sama berkontribusi untuk pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Kata Politikus PDIP itu bahwa sudah beberapa kali pergantian wali kota, dan baru tahun ini ada yang berupaya untuk membangun ulang Pasar Pagi, sebaiknya semua harus legowo agar proses pembangunan itu berjalan yang semestinya sesuai dengan perencanaan yang ada.

“Dengan anggaran yang sudah tersedia dan dukungan dari wali kota, Anhar berharap pemilik SHM dapat bersikap bijaksana dan legowo. Kita tidak ingin seperti kasus pembebasan jalan Palaran-Samarinda Seberang yang terhambat karena penolakan warga, dan tidak ingin hal serupa terjadi pada proyek Pasar Pagi,” terangnya

“Akhirnya, jalan tersebut tidak jadi dibangun dengan baik, terpotong-potong. Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi lagi,” tambahnya.

Dia berharap pemilik ruko dapat bersikap legowo. Kita semua berada di atas tanah negara, dan sewaktu-waktu perlu membangun fasilitas umum.

[hrd|ads]