DPRD Samarinda Minta Pemkot Penuhi Hak Warga di Kawasan SKA Soal Ganti Rugi Pengendalian Banjir

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat memipin rapat dengar pendapat dengan warga Teluk Lerong Ilir soal ganti rugi lahan atas program pembangunan pengendalian banjir oleh Pemkot Samarinda bersama jajaran Komisi III DPRD Samarinda. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta Pemkot agar memberikan kejelasan terhadap masyarakat yang terdampak dalam pembebasan dan pengendalian banjir di Kawasan Sungai Karang Asam (SKA) di Kelurahan Teluk Lerong Ilir.

“Karena masyarakat sudah mengeluh, belum ada kejelasan dari Pemkot Samarinda soal ganti rugi, mereka minta jika dibayarkan ganti rugi harus disama ratakan, jangan sampai ada ketidakadilan soal pembayaran ke warga,” ungkap Angkasa.

Tapi, kata Angkasa bahwa soal sama rata pembayaran itu tidak bisa karena ukurang tanah maupun kelengkapan dokumen juga sangat berpengaruh pada harga atau kompensasi yang akan diberikan oleh Pemkot Samarinda.

“Saya sudah jelaskan ke warga, tapi pada intinya bahwa Pemkot Samarinda segera mendata agar ganti rugi lahan warga dipenuhi,” tukasnya.

Politikus PDIP itu menyebutkan persoalan pengendalian banjir terus didukung pihaknya, bahkan masyarakat yang menuntut ganti rugi pun mendukung Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan persoalan banjir di Kota Tepian ini.

“Tapi hak warga harus kita perhatikan dan dipenuhi, supaya masyarakat tidak lagi mengeluh, jika tidak persoalan sosial akan bermunculan dikemudian hari,” tegas Angkasa.

[ard|ads]