Senin, Juni 22, 2026
BerandaBeritaDPRD Samarinda Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan Rp1,1 Triliun, Minta Rincian Penggunaan Diperjelas

DPRD Samarinda Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan Rp1,1 Triliun, Minta Rincian Penggunaan Diperjelas

Infokaltim.id, Samarinda — Anggaran pendidikan di Samarinda yang pada 2025 tercatat lebih dari Rp1,1 triliun menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai belum cukup menjawab pertanyaan publik apabila tidak disertai keterbukaan dan rincian penggunaan yang jelas.

DPRD menegaskan, fokus utama bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada kejelasan arah belanja, tingkat prioritas program, serta dampak nyata terhadap peningkatan layanan pendidikan di lapangan.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari total anggaran pendidikan tersebut, sekitar Rp317 miliar dialokasikan untuk belanja fisik, sementara sekitar Rp829 miliar digunakan untuk belanja nonfisik.

Namun, DPRD menilai pembagian tersebut masih bersifat umum dan belum memberikan gambaran menyeluruh terkait efektivitas penggunaan dana.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan pihaknya membutuhkan penjabaran yang lebih detail terkait struktur belanja pendidikan, termasuk program apa saja yang dibiayai, siapa penerima manfaat, serta indikator keberhasilannya.

Menurut Anhar, transparansi menjadi hal penting karena sektor pendidikan merupakan salah satu penyerap anggaran terbesar di daerah.

Karena itu, setiap keputusan penganggaran harus memiliki dasar yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menekankan fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada tahap pengesahan APBD, tetapi berlanjut hingga implementasi program di satuan pendidikan.

“Yang dibutuhkan bukan hanya angka besar. Kami ingin melihat secara utuh konstruksi belanja pendidikan, apa yang dibiayai, siapa yang menerima manfaat, dan bagaimana ukuran keberhasilannya,” ujar Anhar, Senin (15/6/2026).

DPRD juga menyoroti perbedaan alokasi anggaran antar sekolah yang dinilai belum sepenuhnya dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah.

Terdapat sekolah yang mendapatkan dana pembangunan dalam jumlah besar, sementara sekolah lain dengan kondisi serupa belum masuk prioritas.

Hal ini, menurut DPRD, perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

“Jika ada sekolah yang mendapat alokasi lebih besar, harus ada alasan yang jelas dan terukur. Jangan sampai publik menilai penentuan prioritas dilakukan tanpa dasar yang transparan,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD mengingatkan kondisi keuangan daerah saat ini tidak berada dalam situasi longgar.

Kebijakan efisiensi anggaran serta penurunan transfer ke daerah membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam menetapkan program prioritas.

Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap belanja pendidikan dianggap penting agar anggaran benar-benar difokuskan pada kebutuhan paling mendesak dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

DPRD menegaskan keterbukaan anggaran bukan hanya kebutuhan lembaga pengawas, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Semakin transparan proses penganggaran dilakukan, semakin mudah masyarakat menilai apakah dana pendidikan benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di sekolah-sekolah.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular