DPRD Samarinda Temukan Sejumlah Tempat Penginapan Izinnya Mati hingga Fasilitas Tak Sesuai Kualifikasinya

Para jajaran Pansus I DPRD Samarinda saat melakukan peninjauan terhadap pembangunan hotel melati, guest house dan kos-kosan. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyampaikan pihaknya melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah hotel melati, guest house dan kos-kosan menemukan sejumlah fasilitas yang tidak sesuai dengan kategorinya.

“Memang ada yang sesuai, tapi sebagian juga tidak sesuai seperti fasilitas hotel melati seperti hotel berbintang, guest house fasilitasnya seperti hotel melati dan kos-kosan seperti guest house,” sebutnya.

Selain itu, dikatakan Vananzda, bahwa terkait izin usaha pun sejumlah tempat penginapan itu izinnya ada yang belum diperpanjang.

“Memang ada izin yang mati, jadi ini termasuk masalah yang harus diselesaikan,” tukasnya.

Dalam peninjauan itu sebagai upaya pihkanya menjadikan acuan dalam mengodok Rancana Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hotel melati, guest house dan kos-kosan.

“Ini untuk penyempurnaan Raperda juga, terpenting adalah kaitannya dengan perpajakan,” ungkapnya.

Disebutkan Politikus PDIP tersebut bahwa, tinjuan itu pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang menjadi acuan untuk keperluan penataan ke depan yang dituangkan dalam Raperda yang sedang digodok para Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut.

[Ard|Ads]