DPRD Samarinda Tengah Garap Raperda Tentang Produk Halal dan Higienis

Ilustrasi sertifikasi halal pada produk olahan makanan di pasaran. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang halal dan higienis produk telah dibentuk.

Anggota Pansus DPRD Samarinda, Abdul Rohim juga membenarkan bahwa pansus ini telah dibentuk, dan sebetulnya sudah direncanakan sejak lama.

“Kita di DPRD Samarinda sudah membentuk Pansus Raperda tentang kehalalan dan kehigienisan produk yang diperjualbelikan di Samarinda,” kata Abdul Rohim.

Ingin gerak cepat, bahkan diakui Rohim jika pansus ini akan mulai bergerak pada Maret 2024 ini. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kehalalan dan kehigienisan dari produk.

Rohim menegaskan bahwa, dia berharap dengan adanya pansus raperda ini bisa mendukung dan menjadi motivasi pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita berharap konsep ini bisa memberikan dukungan bagi para pelaku UMKM, supaya kedepan mereka bisa memastikan kehalalan dan kehigienisan produk mereka,” teranya.

Sudah pernah berlaku di pemerintah kota (pemkot), Rohim juga merencanakan pemberian subsidi untuk proses srtifikasi halal ini.

Namun, keputusan ini tentu tidak bisa serta merta dilakukan dan diterapkan. Pihaknya juga akan memanggil pelaku UMKM yang ada di Samarinda dan membahas terkait ini dalam waktu dekat.

[Anr|Anl|Ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda mengucapkan selamat Hari Peringatan Perawat Nasional. (adv iklan banner).