DPRD Samarinda Terima Kunker dari Legislator Simalungun Bahas Tupoksi Kedewanan Bamus

Sesi fotobersama usai rapat antara DPRD Samarinda dan Bamus DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Samarinda, Laila Fatihah menerima kunjungan kerja dari jajaran Bamus DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, pertemuan tersebut digelar di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jum’at (10/03/2023).

Laila Fatihah menyebutkan, dalam pertemuan kunjungan kerja (kunker) Bamus DPRD Kabupaten Simalungun tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas pokok dari Badan Musyarawah DPRD Samarinda.

“Pertemuan kami sharing saja mengenai tugas pokok, misalkan agenda rutinitas Bamus setiap bulan menentukan jadwa kegiatan seluruh anggota DPRD Samarinda,” ujarnya.

Lanjut Laila menyebutkan, setiap agenda seluruh alat kelengakapan dewan (AKD) tentu menjadi wewenang Bamus untuk mengatur dan menjadwalkan setiap agenda bulanan bagi seluruh anggota dewan.

“Baik itu dari komisi, badan bahkan masing-masing fraksi maupun gabungan komisi ditentukan kegiatan sebagai rutinistas berada di Bamus DPRD Samarinda,” pungkasnya.

Kemudian, penetuan rapat paripurna internal maupun dengan Pemkot Samarinda juga melalui Bamus DPRD Samarinda, maka setiap bulan diantara anggota Bamus setiap pimpinan AKD juga dihadirkan untuk memberikan masukan jadwal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing AKD DPRD Samarinda

“Kebiasaan yang kami lakukan di Bamus DPRD Samarinda dijelaskan kepada teman-teman Bamus DPRD Kabupaten Simalungun,” tuturnya.

Politkus PPP itu mengapresiasi DPRD Simalungun yang sudah berkenan berkunjung ke DPRD Samarinda untuk sharing berbagai pengelaman dalam menjalani tupoksi kedewanan.

[Ard | Ads]