Infokaltim.id, Samarinda– Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dan perusahaan daerah untuk membahas indeks kemandirian fiskal Kota Samarinda, Rabu (22/4/2026).
Hasilnya, indeks kemandirian fiskal Kota Samarinda tercatat naik dari 21 persen menjadi 22 persen pada tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan sekitar 1,5 persen. Namun Pansus LKPJ menegaskan masih banyak catatan yang harus dijawab oleh perusahaan-perusahaan daerah.
Wakil Ketua Pansus LKPJ sekaligus anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menyampaikan hal itu kepada wartawan usai RDP. RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Perumdam Tirta Kencana, Kepala Varia Niaga, Kepala Dishub, Kepala BPR Bank Samarinda, Kepala Baperida, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
“Indikator fiskal itu naiknya dari 21 persen, naik jadi 22 persen. Memang lebih dari target, kurang lebih 1,5 persen dalam pencapaian PAD di tahun 2025. Tapi masih banyak yang kita pertanyakan,” ujar Achmad Sukamto.
Salah satu sorotan utama Pansus adalah kinerja Varia Niaga, perusahaan daerah milik Pemkot Samarinda yang mengelola Pasar Pagi Samarinda dan sejumlah pergudangan. Menurut Achmad Sukamto, Varia Niaga dinilai belum maksimal dalam mengoptimalkan aset-aset yang dikelolanya untuk berkontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal potensi pendapatan dari pengelolaan pasar dan pergudangan di tengah kota yang dikelolanya terbilang besar jika dioptimalkan dengan baik.
Yang lebih mengejutkan adalah kondisi BPR Bank Samarinda. Lembaga keuangan milik daerah ini disebut mencatatkan surplus keuangan sekitar Rp60 miliar, namun hingga akhir tahun anggaran 2025 belum mampu memasukkan kontribusi ke PAD Kota Samarinda. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Perumdam Tirta Kencana atau PDAM, yang justru sudah berhasil menyetorkan sekitar Rp17 miliar ke PAD tahun 2025.
“BPR ini sebenarnya surplus dalam keuangannya, kurang lebih sekitar Rp60 miliar. Tapi belum sempat juga bisa memasukkan PAD. Sedangkan PDAM itu sudah bisa masukkan sekitar Rp17 miliar untuk PAD tahun 2025. Ini yang masih kita pertanyakan,” tegas Achmad Sukamto.
Pansus LKPJ berencana memanggil kembali pihak-pihak yang dianggap belum memberikan penjelasan memuaskan terkait realisasi PAD mereka. Achmad Sukamto menegaskan bahwa pencapaian indeks fiskal yang melampaui target bukan berarti evaluasi selesai, justru sebaliknya angka-angka yang belum terjelaskan dengan baik akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses finalisasi evaluasi LKPJ Kepala Daerah TA 2025.
[Ary|Anl|Ads]
