Gelar Rapat Evaluasi, DPRD Samarinda Sebut Disdamkar dan BPBD Sudah Realisasi Anggaran APBD 2023 Sesuai Rencana Program

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Infokaltim.id/Ard).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda rapat evaluasi kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan tahun 2024 dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Samarinda. Rapat tersebut dilaksankan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (16/01/2024).

Usai Rapat Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya ditemui menyebutkan bahwa pihaknya evaluasi realisasi anggaran APBD di Disdamkar dan BPBD itu dilaksanakan dengan baik sesuai dengan program dan rencana.

“Rapat hari ini terkait hasil evaluasi tahun 2023 Karena Desember kemarin kita tidak sempat tapi terkait penyerapan anggaran normatif teman-teman telah melaksanakan dengan baik,” Kata Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD kota Samarinda.

Politikus PDIP itu menambahkan bahwa program yang menjadi prioritas di tahun 2024 untuk BPBD yaitu keterkaitan dengan toilet keliling yang sangat diperlukan jika terjadi bencana. Kemudian untuk Disdamkar program yang tadinya ditiadakan diminta untuk diusulkan kembali seperti pengadaan mobil Damkar.

“Selain itu yang urgen bagi kami tahun ini akan dibangun gedung BPBD dan kami minta pengadaan mebel, gedung yang baru memang dibangun tahun 2024 maka di tahun ini kita inginkan adanya pengadaan mebel jadi begitu bangunan selesai, mebel sudah ada dan 2025 sudah bisa ditempati,” Ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masalah lingkungan menjadi hal urgen untuk menjadi perhatian pemerintah kota Samarinda. Ia menyebutkan salah satu contohnya perumahan yang ada di Loa Bakung yang telah dinyatakan oleh walikota Samarinda bahwa tempat tersebut telah ditutup secara permanen.

Namun, pihaknya mengaku bahwa setelah melakukan hearing bersama Dinas PUPR dan DLH kota Samarinda ternyata tempat tersebut masih bersifat sementara.

“Saya tegaskan kepada BPBD karena akan dibentuk semacam kelompok kerja untuk mengevaluasi maka BPBD harus betul-betul memberikan masukan yang akurat kepada pemerintah dan jika dinyatakan tidak memungkinkan untuk dibangun Perumahan di situ maka harus dihentikan,” demikian kata Angkasa.

[hrd|ads]