Godok Raperda Produk Halal, Pansus II DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Sejumlah OPD

Rapat Pansus II yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Samarinda.(Infokaltim.id/ain).

Infoklatim.id, Samarinda- Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda kembali menggelar rapat yang dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota (pemkot), terkait dengan produk halal dan higienis.

Menurut, Ketua Pansus II, Abdul Rohim menjelaskan jika memang kehadiran beberapa OPD tersebut untuk masukkan atas isi dari rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Jadi ini raperda inisiatif dari DPRD terkait dengan produk halal dan higienis. Konteksnya itu ada tiga, yang pertama ada kewajiban dari Undang-Undang nanti di Oktober 2024,” ujar Abdul Rohim, Rabu (20/3/2024).

Di mana, dalam aturan tersebut menyebutkan jika semua produk makanan wajib menunjukkan sertifikat halal, dan ini menjadi dasar dibentuknya raperda tersebut.

Kemudian, hal penting lainnya adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi warga Samarinda, memang bisa dijamin kehalalannya dan kehigienisannya.

“Itu sudah peraturan dari Undang-Undang, kemudian yang kedua, yang tidak kalah penting ini adalah bagaimana kita bisa memberikan jaminan, produk itu dijamin halal dan dijamin higienis,” tegasnya.

“Ibarat bahasa Al-Qur’an, kan halalan wa toyibatan, yang ketiga karena ini berbicara tentang produk yang sampai kepada konsumen atau masyarakat tadi berarti kan yang menyampaikan produk ini adalah pelaku usaha UMKM,” lanjutnya.

Dari sinilah, pihaknya mau menelusuri bagaimana situasi UMKM dilapangan, agar kemudian, karena ini sudah diwajibkan, maka semua bisa mematuhinya.

“Kemudian karena ini sudah diwajibkan, kita ingin ada kepastian bahwa pelaku UMKM itu nanti dikberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan dalam penerbitan sertifikat halal,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Rohim itu juga menegaskan jika ini adalah kali pertama pertemuan dengan OPD, pihaknya juga sengaja mengundang banyak OPD lintas sektor, karena ingin mendapatkan ifnromasi dan kendala.

“Serta masalah selama ini yang mereka hadapi, sehingga nanti disitu solusi-solusinya bisa kita akomodir dalam raperda yang sedang kita susun,” imbuhnya.

Rohim juga membeberkan jika setelah pertemuan ini, akan ada pertemuan lanjutan untuk pembahasan yang lebih spesifik ke setiap sektor.

[Anr|Anl|Ads]