Guntur Desak Pemkot Samarinda Blacklist Kontraktor yang Kurang Profesional dalam Penyelesaian Pekerjaan Proyek

Proses pembangunan Teras Samarinda Segmen Tepian Sungai Mahakam Samarinda. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur menyoroti sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami keterlambatan.

Beberapa proyek pembangunan yang masih berjalan seperti terowongan. Teras Samarinda, dan GOR Segiri. Namun, yang menjadi sorotan adalah Teras Samarinda. Menurut Guntur seharusnya ada langkah tegas, berupa sanksi atau diblacklist dari pekerjaan selanjutnya.

“Keterlambatan pembangunan proyek Teras Samarinda ini, jika menurut aturan yang berlaku, bisa diberikan toleransi sampai dengan 55 hari. Tapi jika melebihi batas yang diberikan, maka perusahaan tersebut bisa dibalcklist,” kata Guntur, Senin (19/2/2024).

Dengan adanya keterlambatan tersebut kata Politikus Demokrat, bahwa meskipun sudah diberikan tambahan waktu bisa menghambat pekerjaan yang lain.

“Jadi setelah diblacklist harusnya dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) jangan lagi pakai perusahaan atau kontraktor ini,” urainya.

Bahkan, dia menilai jika kapasitas dari perusahaan ini tidak professional karena keterlambatan pengerjaan ini. Guntur mengaku bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan.

“Komisi III berencana untuk menjadwalkan sidak ke Teras Samarinda untuk memastikan progres pekerjaan dan menilai apakah perusahaan ini layak diandalkan,” terangnya.

Sebelum diblacklist ini, Guntur meminta pihak perusahaan menyelesaikan pekerjaan sebelumnya dengan tetap memberikan denda berdasarkan hari keterlambatan.

“Dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini. Apa perusahaan tersebut pernah mendapatkan rapor merah atau tidak,” tambahnya.

“Kami akan memprioritaskan pekerjaan murni dan perubahan yang belum selesai. Kita berharap, tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik,” pungkasnya.

[Anr|Anl|Ads]