HMI Samarinda Siap Fasilitasi Dialog Terbuka Soal Polemik Aset Pemkot Antara Andi Harun dan Rudi Mas’ud

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Samarinda, Irwanto Munawar

Infokaltim.id, Samarinda- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda siap memfasilitasi debat terbuka antara Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rudi Mas’ud selaku Ketua DPD Golkar Kaltim soal sengketa aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang saat ini digunakan sebagai sekretaris DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman.

Irwanto Selaku Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Samarinda mengatakan bahwa lahan yang sedang di klaim Aset Pemkot melalui Andi Harun tersebut. Hal ini tentu menjadi dasar yang kuat, begitu juga dengan Rudi Mas’ud namun keduanya pun enggan bertemu dan menyatukan persepsi.

“Memang beberapa hari lalu pengurus Golkar Kaltim pernah memberikan komentar bahwa gedung Golkar Kaltim milik aset Pemkot Samarinda dan statusnya pinjam dan akan di sewa. Namun Andi Harun memberikan ultimatum keras kepada Rudi Mas’ud agar suka rela menyerahkan aset Pemkot Samarinda,” ungkap Irwanto. Senin,(5/07/2021).

Mahsiswa Hukum UWGM Samarinda tersebut menambahkan bahwa polemik ini bakal menjadi momok bagi masyarakat karena beredar pemberitaan terkait aset milik daerah kian marak di perbincangkan tentu polemik ini bakal menciptakan kebingungan bagi masyarakat

Menurutnya, jika keduanya bersikukuh dan saling memberikan komentar di media, sebaiknya HMI Cabang Samarinda siap memfasilitasi debat terbuka. Irwanto menyampaikan Bahwa HMI siap membuka ruang khusus untuk membicarakan soal aset daerah yang saat ini kedua belah pihak saling mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut, jika hal ini dapat diselenggarankan tentu masyarakat tercerahkan dari hasil perbincangan antara kedua tokoh Kaltim tersebut.

“Seharusnya dua publik figur Kaltim ini saling memberikan pemahaman yang konstruktif sehingga pembicaraan tidak liar, sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat”, sebut Irwanto

Masalah polemik aset Pemkot Samarinda yang masih tidak sesuai fungsi dan kebermanfaatannya untuk banyak orang. Salah satunya, sekretariat salah satu partai politikdi Jalan Mulawarman sudah seharusnya dikembalikan dan dikelola pihak pemkot.

Kata dia, penertiban aset pemkot sudah d mulai sejak periodesasi Wali Kota Samarindan, Syaharie Jaang. Namun saat ini hanya terfokus pada penertiban lahan ruang terbuka hijau (RTH) di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), yang mana hingga saat ini polemik di tengah masyarakat masih di rasakan.

“Kalau pun memang ada perjanjian sewa antara pemkot dan Golkar. Selama ini uang itu di gunakan untuk apa, dan kontribusinya apa untuk ke daerah,” ujarnya

Dia berharap sikap dari kedua tokoh tersebut mestinya lebih memberikan contoh yang solutif bagi dinamika perpolitikan saat ini. Sehingga tidak ada lagi korban berjatuhan akibat ulah elit politik namun suka tidak suka inilah Indonesia yang harus di nikmati. Namun sebagai generasi muda tetap memberikan solusi dan ide cemerlang untuk bangsa dan negara khususnya Samarinda yang tercinta ini.

[IRW | SDH]

Info Terbaru