Ingin Lembaga Pendidikan Aman dari Bencana, Komisi IV DPRD Samarinda Godok Raperda SPAB

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husein beserta jajaran Komisi IV DPRD Samarinda saat mengadakan rapat membahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda tengah mengodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang satuan pendidikan aman dari bencana.

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menyampaikan bahwa pihaknya tengah membahas rencana kegiatan Pansus IV dalam rangka penyusunan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

“Raperda ini sangat penting untuk diwujudkan, mengingat Kota Samarinda merupakan daerah rawan bencana. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dalam menghadapi bencana,” ujar Sani.

Politikus PKS itu menyebutkan saat ini pihaknya membahas draft Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Tim Perumus.

“Draft Raperda tersebut kemudian dibahas oleh Pansus IV bersama dengan stakeholder mitra kerja yang terlibat, akademisi dan masyarakat,” tuturnya.

Untuk memperkuat Raperda tersebut kata Sani pihaknya bakal mendiskusikan dengan berbagai stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat memberikan masukan agar Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana dapat mengakomodir semua kebutuhan dan kepentingan terkait.

“Masukan dari stakeholder/mitra kerja yang terlibat, akademisi, dan masyarakat akan kami tampung dan kami akan kaji dengan seksama,” ujarnya.

[Ard|Ads]