Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim. Jahidin, menyebut bahwa wartawan memiliki peran vital dalam mendukung tugas dan fungsi legislatif.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika menyoroti adanya dugaan praktik komersialisasi ilegal di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Jahidin bahkan mendorong insan pers untuk ikut melakukan investigasi langsung di lapangan.
“Wartawan bisa turun cek lokasi, foto bangunannya, lalu ikut membantu DPRD dalam memberi dorongan agar persoalan ini terbuka. Karena posisi wartawan memang tidak bisa dipisahkan dari tugas DPRD,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, wartawan bukan sekadar peliput berita, melainkan jembatan komunikasi antara legislatif dengan masyarakat.
Melalui pemberitaan media, publik dapat mengetahui perkembangan kebijakan daerah sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.
Ia menegaskan, keterbukaan terhadap media adalah hal yang mutlak.
Karena itu, dirinya tidak pernah menutup akses wartawan dalam meliput kegiatan DPRD, termasuk saat rapat-rapat penting berlangsung.
“Saya justru menganggap keliru jika ada pembatasan terhadap wartawan. Transparansi itu penting. Kalau rapat dibuka untuk diliput, masyarakat akan tahu kondisi terkini di daerah sekaligus langkah-langkah yang diambil DPRD,” jelasnya.
Jahidin menambahkan, dirinya kerap sengaja membuka agenda rapat agar media dapat meliput secara langsung.
Hal itu dinilainya sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau saya membuat kebijakan, saya pastikan rapat terbuka. Tujuannya supaya wartawan bisa meliput, lalu masyarakat mengetahui apa yang benar-benar sedang kami lakukan di DPRD,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Jahidin, kolaborasi DPRD dan wartawan bukan hanya soal publikasi, tetapi juga wujud nyata dari fungsi pengawasan bersama demi menjaga jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
