Infokaltim.id, Balikpapan– Kondisi jalan poros Kariangau di Kota Balikpapan semakin hari kian mengkhawatirkan.
Ruas yang menjadi jalur utama distribusi logistik dan akses vital menuju pintu masuk PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) ini sudah lama mengalami kerusakan berat.
Permukaan jalan dipenuhi lubang besar, aspal mengelupas, dan setiap kali hujan turun, genangan air membuat keadaan makin parah.
Situasi ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga menilai kerusakan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan yang berarti, meski berbagai aduan telah disampaikan.
Menanggapi persoalan itu, Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun tangan. Tidak sekadar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), rombongan dewan juga meninjau langsung kondisi jalan pada Rabu (27/8/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, hadir bersama sejumlah anggota komisi serta perwakilan instansi terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Abdulloh menyoroti lambannya penanganan kerusakan jalan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan hanya alasan teknis atau keterbatasan anggaran.
“Jangan hanya bersembunyi di balik dalih anggaran. Jalan ini sudah menelan banyak korban kecelakaan. Kalau dibiarkan, nyawa masyarakat bisa melayang. Ini menyangkut kepentingan orang banyak, tidak boleh disepelekan,” tegas Abdulloh.
Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa ruas jalan Kariangau bukan sekadar jalur lokal.
Ia menyebutnya sebagai pintu gerbang industri” Kalimantan Timur karena menjadi jalur distribusi barang, akses transportasi pekerja, hingga jalur logistik yang menopang perekonomian daerah.
“Bagaimana investor bisa percaya dengan keseriusan pemerintah dalam mendukung infrastruktur, jika akses ke kawasan industri seperti KKT saja dibiarkan rusak parah?” sindirnya.
Sebagai legislator daerah pemilihan Balikpapan, Abdulloh menilai pemerintah harus mencari solusi konkret.
Bila perbaikan menyeluruh terkendala anggaran, langkah alternatif seperti pergeseran alokasi dana, pengajuan anggaran tambahan, maupun perbaikan darurat harus segera dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa hasil peninjauan Komisi III tidak boleh berhenti sebatas dokumentasi rapat atau protokoler.
DPRD Kaltim meminta tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
“Masyarakat tidak butuh janji, tetapi bukti. Pertanyaannya, apakah pemerintah pusat berani menjawab tuntutan ini atau memilih membiarkan jalan Kariangau tetap rusak dan menjadi bukti kelalaian negara? Kita tunggu realisasinya,” pungkas Abdulloh.
