Jamaah Masjid Aolia Gunung Kidul Gelar Sholat Id 1445 Hijriah Lebih Awal, Legislator Ini Sebut Pentingnya Hari Keagamaan Ditentukan Pemerintah

Suasana pelaksanaan Sholat Id 1445 Hijriah oleh Jamaah Aolia Gunung Kidul Yogyakarta. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Perbedaan perayaan hari raya idul fitri maupun penentuan awal Ramadhan biasanya terjadi hanya selisih jam atau 1 hari saja, tapi kali ini Jamaah Aolia di Gunung Kidul Yogyakarta telah menggelar 1 syawal yang bertanda bahwelar Ida puasa mereka telah usai dengan menggelar sholat Id 1445 Hijriah.

Ratusan Jamaah Masjid Aolia di Dusun Panggang III, Giriharjo, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar shalat Idul Fitri 1445 Hijriah, Jumat, atau lebih awal dibanding mayoritas umat Islam pada umumnya di Indonesia.

Dengan diiringi gema takbir, jamaah berdatangan di Masjid Aolia dan kediaman Imam Jamaah Masjid Aolia KH Raden Ibnu Hajar Sholeh Pranolo atau acap disapa Mbah Benu mulai pukul 06.00 WIB.

Di kedua lokasi berjarak beberapa meter itu, mereka melaksanakan shalat Id sekitar pukul 06.58 WIB, dilanjutkan mendengarkan khotbah, dan diakhiri saling bersalam-salaman.

Tampak sejumlah personel Polri, TNI, serta Banser melakukan pengamanan di kawasan itu ketika para jamaah melakukan sholat idul fitrih.

Terkait lebih awalnya pelaksanaan Salat Idul Fitri itu, Mbah Benu sapaan akrab dari KH Ibnu Hajar Pranolo menerangkan sesuai dengan keyakinannya. Tidak ada metode penghitungan hari dan sebagainya.

Menanggapi hal itu, bahwa perayaan idul fitrih oleh jamaah Aolia tersebut tidak disetujui oleh salah satu Anggota DPRD Samarinda menyebutkan bahwa dirinya menghargai kebebasan dalam beragama dan beribadah tapi yang perlu diperhatikan adalah dasar dan sumber hukum yang kuat untuk melakukan sesuatu misalkan penentuan 1 syawal yang merupakan ditandai dengan perayaan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kita hargai, tapi apakah ini yg dinamakan kebebasan beragama menurut keyakinan penganutnya maka dalam persoalan ini saya sangat setuju jika pemerintah mengatur bahwa yg lebih berhak untuk menentukan awal dan akhir pelaksanaan Puasa Ramadhan 1 Syawal,” ujarnya, Jum’at (05/04/2024).

Dia mengingkan agar seluruh kegiatan keagamaan termasuk penentuan hari besar keagamaan itu pemerintah juga memiliki andil besar sehingga tidak ada terjadi perbedaan waktu yang signifikan apalagi tidak didasari oleh hukum yang kuat ketika melakukan ibadah.

“Pemerintah melalui kementrian agama pun selama ini keputusannya melalui sidang istbat yg melibatkan ormas ormas keagamaan dari semua kalangan dan kelompok semoga kedapan bisa lebih mengokoh persatuan ummat Islam di Indonesia dan menjadi baldatun toyibatu warabbun gafur,” pintanya.

[sdi|anl|ads]

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Samarinda menucapkan selamat memperingati Hari Nelayan Nasional/. (ADV Banner).