Kaltim Raih Kemerdekaan Pers Pertama secara Nasional dengan Nilai 83,78 Persen

Infokaltim.id, Samarinda- Berdasarkan hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di Kaltim berhasil merai kemerdekaan pers pertama secara nasional.

Tercatat nilai IKP Kaltim dengan nilai 83,78 disusul Jambi dengan nilai 83,68 dan Kalimantan tengah (Kalteng) dengan nilai 83.23 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, HM Faisal pada pergelaran forum grup diskusi (FGD) IKP di Hotel Western, Jakarta pada Selasa (07/06/2022).

“Alhamdullillah, Provinsi Kaltim sementara berada di peringkat 1 untuk IKP tahun 2022, naik peringkat dari ranking ketiga tahun lalu, mudahan tidak ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Acara FGD dibuka secara resmi Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra  berlangsung sehari penuh  membahas hasil akhir 34 provinsi yang telah dilakukan survey oleh Sucofindo serta melakukan survey langsung dengan Informan Ahli Nasional dan Daerah.

Dalam FGD yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno penentuan nilai akhir indeks masing-masing provinsi dan rata-rata nasional, lanjut Faisal, perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia memulih dirinya sebagai Informan Ahli  Daerah.

“Patut kita syukuri IKP terus naik. Apresiasi buat kawan kawan media di Kaltim dan terima kasih masyarakat Kaltim yang mendukung terciptanya kemerdekaan pers, sehingga menghasilkan nilai ini, walaupun belum final tapi saya optimis soal ini,” sambung Faisal.

Meski di FGD terlihat IKP Kaltim tertinggi, tapi masih ada lagi penentuan final di Rapat Pleno Dewan Pers dalam waktu dekat untuk mengesahkan hasil akhir IKP tahun 2022 ini.

“Mudahan tidak terlalu signifikan perubahannya, namun saya optimis IKP Kaltim tidak berubah,” pungkasnya.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]