Infokaltim.id, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak, baik berupa perundungan maupun pelecehan, kembali menjadi perhatian utama publik di Kaltim.
Berbagai insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan menimbulkan kekhawatiran serius, termasuk dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai persoalan ini tidak boleh dianggap remeh.
Menurutnya, tindakan kekerasan pada anak tidak hanya menimbulkan penderitaan langsung bagi korban, tetapi juga berpotensi menghambat kualitas generasi muda yang sedang dipersiapkan menghadapi era bonus demografi 2035–2045.
Dia menegaskan bahwa dampak jangka panjang dari kekerasan bisa berimbas pada menurunnya kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pengalaman traumatis yang dialami anak seperti tekanan mental.
Diatambah dengan gangguan kemampuan bersosialisasi, hingga berkurangnya motivasi belajar, dapat menghambat proses tumbuh kembang anak secara signifikan.
Jika tidak ditangani dengan tepat, menurutnya hal tersebut berisiko menurunkan produktivitas tenaga kerja pada masa mendatang.
“Inilah alasan mengapa pemerintah dan semua pihak terkait harus bersikap tegas. Jika persoalan ini dibiarkan, bonus demografi tidak akan memberi manfaat bagi bangsa, malah bisa menjadi beban,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai, upaya pemberantasan kekerasan di sekolah tidak bisa dilakukan secara parsial.
Butuh kerja sama simultan antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Koordinasi lintas sektor dianggap penting agar tindakan pencegahan dan penanganan bisa berjalan lebih komprehensif.
“Semua pemangku kepentingan harus bergerak. Pengawasan di sekolah, perlindungan anak, serta mekanisme penanganan kasus harus diperkuat,” tegas politisi PKS tersebut.
Agusriansyah menekankan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang.
Karena itu, ia meminta setiap lembaga pendidikan memastikan lingkungan mereka bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Anak-anak hanya bisa tumbuh optimal jika mereka merasa aman. Jika lingkungan sekolah terabaikan, maka masa depan mereka ikut terancam,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah baik di level daerah maupun pusat untuk memperjelas mekanisme penanganan kasus kekerasan anak.
Menurutnya, ketegasan diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan ataupun upaya saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Agusriansyah menilai bahwa sistem pelaporan, pengawasan, serta perlindungan anak harus diperkuat sebagai langkah strategis meminimalkan risiko kekerasan serta dampak traumatis yang mungkin dialami korban.
“Setiap kasus kekerasan di sekolah harus direspons cepat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mitigasi harus dilakukan sejak awal,” pungkasnya.
[anr|anl|ads dprd kaltim]
