Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaKetua DPRD Kukar Minta ke Pemkab agar Pedagang Kecil Tak Dibebani Retirbusi...

Ketua DPRD Kukar Minta ke Pemkab agar Pedagang Kecil Tak Dibebani Retirbusi Pasar Tangga Arung

Infokaltim.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak pemerintah daerah agar lebih berpihak kepada pedagang kecil dalam menyikapi persoalan tunggakan retribusi di Pasar Tangga Arung.

Ia menilai kebijakan penarikan retribusi harus dilakukan secara bijak dan mempertimbangkan kondisi riil pedagang di lapangan.

“Kalau perlu, retribusinya diutangi dulu. Ini bentuk tanggung jawab Pemkab Kukar terhadap masyarakat. Kalau pedagang sejahtera, kontribusinya ke daerah juga pasti meningkat,” ujar Ahmad Yani.

Yani menegaskan, penarikan retribusi secara ketat justru berpotensi menekan ekonomi pedagang kecil dan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar. Terlebih, kondisi sarana dan prasarana pasar disebutnya belum sepenuhnya memadai untuk menunjang aktivitas jual beli.

Ia bahkan mendorong agar pemerintah memberikan kebijakan pengampunan retribusi sementara, sehingga pedagang memiliki waktu untuk memulihkan usaha mereka pasca penurunan daya beli masyarakat.

“Tidak perlu bayar dulu selama beberapa bulan, agar pedagang bisa kembali bangkit,” tegasnya.

Selain soal retribusi, Yani juga menyoroti perlunya dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil. Ia meminta agar perbankan daerah memberikan skema pinjaman lunak atau tanpa bunga guna menekan beban biaya operasional pedagang.

“Kita ingin harga-harga di Tenggarong tidak jauh berbeda dengan Samarinda dan Balikpapan. Kalau biaya operasional tinggi, ya perlu ada dispensasi retribusi dan akses modal yang mudah,” tutupnya.

[rfr|anl|adv dprd kukar]

RELATED ARTICLES

Most Popular