Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaKetua Komisi DPRD Samarinda Soroti Lambannya Realisasi Hibah Lahan TPU di Loa...

Ketua Komisi DPRD Samarinda Soroti Lambannya Realisasi Hibah Lahan TPU di Loa Bakung

Infokaltim.id, Samarinda – Persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya kepastian ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar keresahan warga segera terjawab.

Samri menyebut, hingga kini hibah lahan seluas hampir empat hektare dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang dijanjikan untuk warga belum juga terealisasi.

Padahal, TPU lama di Loa Bakung semakin padat dan nyaris tidak lagi mampu menampung jenazah baru.

“Jika lahan hibah bisa segera difungsikan, masyarakat akan lebih tenang. Tetapi kalau terus tertunda, kuburan lama akan semakin penuh. Kuncinya ada pada kesungguhan PT BBE merealisasikan komitmen tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menilai masalah pemakaman bukan hanya menyangkut warga Loa Bakung, melainkan juga berpotensi menjadi persoalan di wilayah lain.

Oleh sebab itu, DPRD mendorong lahirnya regulasi khusus dalam bentuk Raperda yang dapat menjadi payung hukum pengelolaan TPU di Samarinda.

“Pemkot perlu menyiapkan aturan jelas agar kebutuhan pemakaman masyarakat terjamin. Jangan menunggu sampai lahan benar-benar habis baru sibuk mencari solusi,” tegas Samri.

Selain itu, aspek legalitas lahan juga menjadi sorotannya.

Dirinya mengingatkan agar status tanah hibah dipastikan jelas dan sah secara hukum, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Masalah ini bukan sekadar soal ada atau tidak ada lahan, tetapi juga kepastian hukum. Jangan sampai setelah dipakai masyarakat, justru muncul persoalan baru terkait kepemilikan,” pungkasnya.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular