Komisi II DPRD Samarinda Hearing dengan BPKAD Bahas Realisasi Anggaran

Suasana rapat bersama antara Komisi II DPRD Samarinda dengan BPKAD Samarinda. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi II DPRD Samarinda melakukan hearing dengan mitra kerjanya yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas progres penyerapan anggaran tahun 2023 serta kendala-kendala teknis dalam realisasi anggaran dan usulan skala prioritas anggaran untuk tahun 2024. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (20/07/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin. Dia mengatakan, setiap proses pembangunan suatu daerah itu tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik pula.

Dijelaskan pula, jalannya roda pemerintahan sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan keuangan daerah yang pelaksanaan, pelaporan dan terakhir adalah pertanggungjawaban disertai pengawasan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengelolaan aset daerah sangat penting, karena lebih ditujukan dalam mengembangkan kapasitas pemerintahan daerah. Oleh karena itu pemanfaatannya harus dioptimalkan agar bisa tepat guna dan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Dia menyebutkan, pendataan untuk aset bergerak dan tidak bergerak untuk pengamanan yang bergerak ada 26 kendaraaan yang harus diamankan dan 14 yang sudah diamankan. Ada 12 kendaraan yang belum diamankan.

“Untuk Pengamanan aset tidak bergerak bisa di lakukan secara administrasi, Kemudian pengamanan fisik. Dengan cara Pengamanan fisik ini contonya membuat patok (tanah), pagar dan plang nama,” sebutnya.

Untuk plaza 21 diambil alih oleh BPKAD yg akan di kontes oleh pihak ke 3 agar bisa di pemberdayakan dalam upaya peningkatan PAD.

“Disisi lain, pengelolaan aset daerah itu juga bertujuan dalam mewujudkan ketertiban administrasi kekayaan daerah hingga mengamankan aset daerah,” kata fahruddin

Pemkot Samarinda mempunyai kewajiban dapat segera menerapkan baik standar pemerintahan dalam menyusun laporan aset daerah.

[Ard|Ads]