Senin, Juli 20, 2026
BerandaBeritaKomisi III dan IV DPRD Kaltim Soroti Rencana Pemangkasan Dana Transfer Pusat,...

Komisi III dan IV DPRD Kaltim Soroti Rencana Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Sebut Daerah Penghasil Tak Seharusnya Jadi Korban

Infokaltim.id, Samarinda – Isu pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim).

Meski belum menerima dokumen resmi terkait besaran potensi pemotongan, dua komisi di DPRD Kaltim, Komisi III dan Komisi IV, telah menyiapkan langkah antisipasi atas dampak yang mungkin timbul terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Dua komisi tersebut diketahui memiliki tanggung jawab besar terhadap sektor strategis seperti infrastruktur, sumber daya alam (SDA), pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, wacana pengurangan dana transfer dinilai bisa berimbas langsung pada pelaksanaan sejumlah program prioritas daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menilai bahwa dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari pendapatan asli daerah merupakan hak konstitusional yang seharusnya tidak dikurangi secara sepihak oleh pemerintah pusat.

Ia berharap kebijakan fiskal nasional dapat mempertimbangkan kondisi setiap daerah secara adil.

“Kaltim masih membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dasar. Jangan samakan dengan daerah di Jawa yang infrastrukturnya sudah matang. Di sini masih ada wilayah yang tertinggal,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Berau itu, Rabu (8/10/2025).

Politikus Partai Golkar tersebut menyoroti bahwa kebijakan pemangkasan DBH kemungkinan besar terkait dengan kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah pusat, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sisi lain, daerah juga memiliki program unggulan seperti Gratispol–Jospol yang digagas berdasarkan visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Syarifatul menegaskan, pihaknya tidak menolak program-program nasional tersebut.

Namun, ia menilai bahwa seharusnya pemerintah pusat tidak menekan kemampuan keuangan daerah penghasil dalam membiayai layanan publik.

“Pemerintah pusat memang memerlukan dana besar, tetapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan. Bila DBH berkurang, pelayanan publik otomatis terganggu. APBD akan menyusut dan daerah terpaksa melakukan efisiensi ketat,” ujarnya.

Dia menambahkan, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan.

Proyek-proyek prioritas harus tetap dijalankan, meski dilakukan secara bertahap.

Untuk itu, ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna menentukan program mana yang wajib dipertahankan.

“Yang penting tetap berjalan, meski dilakukan bertahap. Jangan sampai semua proyek penting tertunda hanya karena alasan efisiensi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengidentifikasi ulang program-program prioritas Pemprov Kaltim, terutama yang berkaitan dengan kebijakan sosial pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru.

Menurutnya, pelaksanaan program Gratispol–Jospol merupakan komitmen yang tidak boleh diabaikan, meskipun tantangan fiskal tengah membayangi akibat isu pemangkasan dana transfer dari pusat.

“Program ini sudah dinantikan masyarakat. Jadi, apapun kondisi fiskalnya nanti, Gratispol–Jospol harus tetap terealisasi,” tegasnya.

Damayanti juga menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan penghematan nasional tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil seperti Kaltim.

[anr|anl]

RELATED ARTICLES

Most Popular