Infokaltim.id, Bontang– Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bontang yang membahas nota keuangan Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026), kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi B DPRD Bontang dari Fraksi Golkar, Nursalam, mempertanyakan minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam agenda penting yang berkaitan langsung dengan penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Interupsi tersebut disampaikan Nursalam dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, jajaran pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.
Menurut Nursalam, pembahasan nota keuangan bukan sekadar agenda formal antara pemerintah daerah dan DPRD. Materi yang dibahas berkaitan langsung dengan program, kegiatan, serta anggaran yang nantinya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.
Karena itu, ia menilai kehadiran kepala OPD atau setidaknya sekretaris maupun kepala bidang sangat penting untuk mengikuti pembahasan tersebut.
“Yang dibahas ini menyangkut anggaran untuk perangkat daerah. Bukan semata-mata untuk kepala daerah dan DPRD, tetapi kepentingannya ada di OPD,” tegas Nursalam.
Ia menyayangkan karena dalam paripurna tersebut hanya terlihat sejumlah kecil kepala OPD yang hadir.
Nursalam kemudian meminta Wali Kota Bontang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia berharap kepala OPD dapat diarahkan untuk menghadiri agenda paripurna DPRD, khususnya ketika pembahasannya berkaitan dengan kepentingan perangkat daerah yang dipimpin.
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD juga penting agar mereka memahami secara langsung arah kebijakan anggaran yang disampaikan pemerintah daerah dan dibahas bersama DPRD.
“Mohon Bunda Wali Kota menegur dan menginstruksikan agar rapat-rapat paripurna yang terkait dengan kepentingan OPD, kepala OPD hadir,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada prinsipnya menerima masukan yang disampaikan anggota DPRD.
Neni menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam menjalankan pemerintahan, terlebih ketika pembahasan berkaitan dengan anggaran daerah.
Kehadiran perangkat daerah dalam agenda strategis, menurutnya, dibutuhkan agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan efektif serta setiap OPD memahami arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Catatan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan agenda pemerintahan berikutnya. Sebab, pembahasan APBD maupun nota keuangan memiliki kaitan langsung dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah Kota Bontang.
Bagi DPRD Bontang, keterlibatan OPD dalam pembahasan anggaran juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui interupsi tersebut, Nursalam mendorong agar sinergi antara DPRD dan Pemkot Bontang tidak hanya berlangsung di tingkat pimpinan, tetapi juga melibatkan perangkat daerah secara langsung. Dengan begitu, kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat dipahami dan dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.
[ayu|anl|adv dprd btg]
