Infokaltim.id, Bontang — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,69 persen dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan secara rinci mengenai penyebab koreksi pendapatan tersebut.
Catatan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang Winardi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Bontang 2026, Selasa (8/9/2026).
Winardi mengatakan, penurunan PAD perlu mendapat perhatian serius karena berhubungan langsung dengan kapasitas fiskal daerah. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan komponen PAD yang mengalami koreksi, faktor penyebabnya, hingga basis realisasi penerimaan sampai semester I 2026.
“Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara rinci komponen PAD yang terkoreksi, faktor penyebabnya, basis realisasi sampai dengan semester I, serta langkah pemulihan penerimaan sampai akhir tahun,” kata Winardi.
Menurut dia, strategi meningkatkan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Optimalisasi PAD jangan sampai dilakukan dengan kebijakan yang justru menambah beban warga.
Selain PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Winardi menilai pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perlu lebih cermat, realistis, dan akurat dalam memproyeksikan SILPA.
Sebab, ketidaktepatan proyeksi SILPA dapat memberikan tekanan terhadap struktur anggaran. Dampaknya, sejumlah program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD berpotensi kembali tertunda.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan Waduk Kanaan A. Program tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir dari sisi hulu.
“Perencanaan fiskal ke depan harus dilakukan lebih terukur sehingga program-program strategis daerah tidak kembali mengalami penundaan akibat ketidakakuratan proyeksi anggaran,” tegasnya.
Ketergantungan Transfer Tinggi
Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat pendapatan transfer setelah perubahan mencapai sekitar 78,70 persen dari total pendapatan daerah. Kendati pendapatan transfer meningkat 2,66 persen, struktur pendapatan Bontang masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap sumber eksternal.
Karena itu, pemerintah diminta memperkuat PAD melalui pembenahan tata kelola penerimaan, optimalisasi aset dan pengembangan potensi ekonomi daerah.
Winardi menekankan penguatan ekonomi daerah harus dilakukan secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbesar sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan sempitnya waktu efektif pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Dengan nota keuangan perubahan disampaikan pada awal September, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut lebih disiplin dalam menjalankan program.
Namun, percepatan pelaksanaan anggaran tidak boleh hanya mengejar serapan. Program harus selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang tetap terjaga.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang menjaga mandatori spending sektor pendidikan dan infrastruktur publik. Namun, penurunan belanja daerah sebesar 5,67 persen diingatkan tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
[ayu|anl|adv dprd btg]
