Infokaltim.id, Samarinda – Rencana relokasi pedagang ke gedung baru Pasar Pagi Samarinda memunculkan kekhawatiran di kalangan pedagang lama.
Bukan tanpa alasan, banyak di antara mereka yang masih berstatus penyewa tanpa Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) dan belum mendapat kepastian tempat di lokasi baru.
Seorang pedagang kaos kaki yang telah lebih dari dua dekade menggantungkan hidup di Pasar Pagi mengaku gelisah menghadapi masa pemindahan.
Dia biasa berjualan di area bawah tangga sebelum bangunan lama dibongkar untuk proyek revitalisasi.
“Saya cuma penyewa, tidak punya surat resmi. Takutnya nanti tidak kebagian lapak di tempat baru. Kalau sampai tidak dapat, kami mau jualan di mana lagi?” ucapnya dengan nada cemas, Senin (20/10/2025).
Selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang sementara direlokasi ke Segiri Grosir Samarinda (SGS) di Jalan Pahlawan.
Ia sempat mendapat tempat gratis di lantai tiga, namun karena sepi pengunjung, akhirnya memilih menyewa dua petak di lantai dasar dengan biaya sekitar Rp20 juta per tahun.
“Sekarang bayarnya tiga bulan sekali karena kabarnya mau pindah lagi ke Pasar Pagi. Kami berharap bisa tetap diberi tempat karena sudah lama berdagang di sana,” tambahnya.
Tiga Generasi Berdagang, Tapi Masih Diliputi Ketidakpastian
Hal serupa dirasakan Bhayah, pedagang makanan yang kini menempati lapak di SGS.
Ia menceritakan, keluarganya sudah tiga generasi menggantungkan hidup dari berdagang di Pasar Pagi, mulai dari kakeknya, lalu diteruskan ayahnya, hingga kini diwariskan kepadanya.
Keluarga Bhayah memiliki empat unit lapak dengan SKTUB atas nama orang tuanya.
Namun, dua di antaranya belum dapat dibalik nama karena proses administrasi sempat dihentikan.
“Waktu mau diurus, dibilang pengurusannya ditutup sementara,” ujarnya.
Selain itu, Bhayah berharap penempatan warung makan di gedung baru dipertimbangkan dengan matang.
Menurutnya, lantai dua merupakan lokasi yang ideal karena lebih aman dari banjir dan mudah dijangkau jika terjadi keadaan darurat.
“Kalau bisa jangan terlalu tinggi, supaya petugas bisa cepat menjangkau kalau ada kebakaran atau hal lain,” ucapnya.
Undian Lapak Direncanakan November
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menyatakan proses pengundian lapak baru akan dilaksanakan setelah seluruh aduan pedagang diselesaikan dan kelengkapan berkas diverifikasi.
Rencananya, pengundian dilakukan pada November 2025.
Dua bulan setelahnya, para pedagang ditargetkan sudah mulai beroperasi di bangunan baru.
Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, menuturkan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi terakhir, pedagang yang akan diprioritaskan menempati kios adalah mereka yang memiliki SKTUB dan masih aktif berjualan.
“Banyak pemilik SKTUB yang sudah lama tidak berjualan. Mereka tidak akan jadi prioritas utama,” jelas Thoriq.
Tidak Ada Lagi Jual-Beli Kios
Thoriq menegaskan, sistem pengelolaan di pasar baru akan dibuat lebih tertib dan transparan.
Praktik jual-beli atau sewa-menyewa kios seperti di masa lalu tidak akan lagi diperbolehkan.
“Hak menempati kios hanya untuk pedagang aktif dan terdata resmi. Kalau punya SKTUB tapi tidak lagi berdagang, tetap tidak dianggap aktif,” tegasnya.
Selain menyoroti keadilan penempatan, ia juga berharap penataan kluster dagangan di pasar baru dilakukan secara merata agar setiap jenis usaha tersebar dan tidak menumpuk di satu area.
“Dengan begitu, persaingan bisa berjalan sehat. Fasilitas pun lebih baik, karena setiap toko nanti punya meteran listrik sendiri. Biaya umum seperti lampu, eskalator, dan lift akan ditarik dari retribusi pengelola,” paparnya.
Menutup keterangannya, Thoriq menyampaikan harapan agar kemegahan bangunan baru tidak sekadar menjadi simbol modernisasi, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan pedagang.
“Semoga pasar baru ini bukan hanya megah, tapi juga membawa rezeki dan kemajuan bagi kami semua,” pungkasnya.
[anr|anl]
