Pemprov Kaltim Genjot Struktur SOTK Guna Dukung Kepala Otorita demi Pembangunan IKN

Suasana rapat yang dilakukan tim otorita IKN dengan Pemprov Kaltim dalam penyempurnaan tim Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tim Otorita IKN. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.,id, Jakarta- Mendukung dan menyukseskan kerja Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), maka Kepala Otorita IKN dibantu wakilnya Dhony Rahajoe segera menyempurnakan dan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tim Otorita IKN paling lambat akhir 2022, sehingga sudah dapat memiliki Badan Anggaran sendiri pada tahun 2023, sesuai kebutuhan yang diusulkan oleh Otorita IKN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, EA Rafiddin Rizal diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan Fahmi Himawan menjelaskan, pengisian SOTK ini penting, agar Kepala Otorita maupun Wakil Kepala Otorita bisa bekerja maksimal.

“Kepala Otorita IKN sebagai koordinator pembangunan dan pemindahan IKN perlu melakukan tagging kegiatan-kegiatan pada anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga yang berbasis IKN, sehingga mudah dilakukan monitoring dan evaluasi bersama,” jelas Fahmi Himawan, ketika menghadiri rapat Konsinyering Perencanaan One Map–One Planning IKN, di Hotel Alila SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (21/05/2022).

Selain itu, disebutkan Fahmi, bahwa rapat juga membahas rencana pembangunan IKN akan berlangsung dalam 7 tahap tahun 2022-2045, yakni tahap I tahun 2022-2024 terdapat beberapa isu prioritas rencana pembangunan IKN, tahap I hingga 2024, yang disampaikan Bidang Perencanaan antara lain skenario pemindahan ASN, antara skenario 60.000 ASN dan skenario realistis 6.000 ASN.

Dia menjelaskan, skenario penyediaan perumahan, Fasum Fasos, dan infrastruktur dasar permukiman. Hunian tenaga kerja konstruksi tahap 1A tahun 2024. Status pelepasan hutan area pembangunan prioritas 2024. Status lahan belum bebas WP 1. Potensi kerja sama investasi, mulai komersial, rumah sakit internasional, sekolah internasional. Alokasi lahan dan luasan optimal kavling K/L (Prinsip Compact City), 10 Minutes City. Prinsip arsitektur bangunan dan KPI arsitektur bangunan.

“Yang jelas rapat ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Kepmensesneg No 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN,” jelasnya.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]