Infokaltim.id, Penajam – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki fase ekstrem. Hingga 18 Oktober 2026, tercatat 273 kejadian dengan total lahan terbakar mencapai 642,26 hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, menyebut kondisi Oktober jauh lebih berat dibanding bulan-bulan sebelumnya. Tren peningkatan sendiri sudah terasa sejak Juli lalu.
“Starting peningkatan itu di Juli dan terus naik. Kondisi Oktober ini kecenderungannya sedikit lebih ekstrem,” ujar Nurlaila, Selasa (20/10/2026).
Intensitas yang tinggi membuat personel BPBD harus bekerja tanpa henti hampir tiga bulan. Mereka berjibaku di lapangan menghadapi ancaman berlapis.
“Ancamannya tidak main-main. Di lapangan kami menghadapi panas, asap, debu, api, angin, bahkan binatang buas. Personel sudah bekerja hampir tiga bulan tanpa henti,” ungkapnya.
Untuk menopang penanganan yang tak kunjung usai itu, BPBD PPU sudah tiga kali mengajukan Belanja Tidak Terduga (BTT). Pola pengajuannya pun naik seiring kebutuhan.
Pengajuan pertama sebesar Rp107 juta. Kemudian naik menjadi Rp180 juta untuk mobilisasi personel, peralatan, dan distribusi air bersih. Pada pengajuan ketiga, nilainya melonjak menjadi Rp350 juta.
Namun di tengah keterbatasan fiskal daerah, pencairan dilakukan bertahap. Dari Rp350 juta yang diajukan terakhir, baru Rp175 juta yang cair untuk kebutuhan BBM, makan minum personel, hingga perbaikan peralatan.
“Yang sudah cair baru separuh, Rp175 juta,” kata Laila.
Ia menjelaskan, skema BTT memang bersifat reimburse. Dana yang cair digunakan untuk mengganti biaya penanganan yang telah berjalan, baru kemudian pengajuan baru dilakukan jika anggaran habis.
“Artinya, ketika kami mengajukan kembali, kebutuhan dari pengajuan sebelumnya sudah digunakan. Pencairannya kemudian untuk membiayai kebutuhan penanganan yang sudah berjalan,” jelasnya.
BPBD memastikan akan terus mengajukan BTT sesuai kondisi di lapangan.
“Kita tahu kondisi fiskal daerah terbatas, sehingga pencairannya dilakukan bertahap. Cukup atau tidaknya akan kita lihat lagi dari kondisi di lapangan. Kalau memang masih dibutuhkan, tentu akan kami ajukan kembali,” pungkasnya.
[say|anl|adv kmf ppu]
