Infokaltim.id, Bontang – Banyaknya keluhan warga terkait proyek drainase di Kota Bontang membuat Komisi C DPRD Bontang menyoroti pengawasan pekerjaan di lapangan. DPUPR diminta tidak sekadar mengandalkan kontraktor, tetapi memastikan konsultan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya di setiap lokasi proyek.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib menilai keberadaan pengawas menjadi faktor penting untuk mencegah pekerjaan melenceng dari spesifikasi teknis, standar keselamatan, hingga jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Sahib, pengawasan tidak boleh hanya berjalan secara administratif. Konsultan pengawas harus aktif turun ke lokasi dan mengetahui perkembangan pekerjaan dari waktu ke waktu.
“Bila pengawas tidak berada di lapangan, kontraktor akan sulit dikendalikan karena merasa tidak ada yang mengawasi. Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi,” kata Sahib.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, tanggung jawab terhadap kualitas proyek drainase Bontang tidak hanya berada di tangan kontraktor. Konsultan pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai perangkat daerah pemilik pekerjaan juga memiliki tanggung jawab memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Sebab, kata dia, persoalan proyek bukan hanya menyangkut kualitas konstruksi. Keselamatan pekerja dan masyarakat, dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar, hingga gangguan terhadap aktivitas warga juga harus menjadi perhatian.
Karena itu, Komisi C DPRD Bontang meminta DPUPR mengevaluasi sistem pengawasan terhadap proyek drainase yang sedang dikerjakan di sejumlah wilayah.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar persoalan di lapangan dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat. “Ini menggunakan uang masyarakat. Karena itu kontraktor, konsultan pengawas, maupun perangkat daerah sebagai pemilik pekerjaan harus menjalankan tugasnya secara profesional. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” tegas Sahib.
Ia juga meminta komunikasi antara DPUPR, konsultan pengawas, dan kontraktor tidak terputus selama pekerjaan berlangsung. Setiap temuan maupun keluhan warga harus segera ditindaklanjuti, bukan dibiarkan hingga pekerjaan selesai.
Bagi Sahib, proyek yang selesai secara fisik belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran publik harus memenuhi kualitas yang telah ditentukan, aman, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi C DPRD Bontang pun berharap keluhan warga yang muncul selama pengerjaan proyek drainase menjadi bahan evaluasi DPUPR. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar pembangunan tidak justru menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Pembangunan harus tertib, aman, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
[ayu|anl|adv dprd bontang]
